Pendidikan

Resmi! Status IAIN Ditetapkan Jadi UIN Syahada Padangsidimpuan

×

Resmi! Status IAIN Ditetapkan Jadi UIN Syahada Padangsidimpuan

Sebarkan artikel ini

Padangsidimpuan, BULETIN.CO.ID – Peraturan Presiden (Perpres) Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary telah ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Perpres No 87 Tahun 2022 Tertanggal 8 Juni 2022 yang menetapkan Peraturan Presiden tentang Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary tersebut maka status UIN Syahada resmi ditetapkan.

“Alhamdulillah, sore di hari Jumat yang penuh berkah ini, kita seluruh civitas akademika juga keluarga besar IAIN Padangsidimpuan mendapatkan berita gembira dengan telah keluarnya Peraturan Presiden RI No 87 Tahun 2022 tentang alih status IAIN Padangsidimpuan menjadi UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary. Sesungguhnya keberhasilan ini adalah berkat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas kita semuanya,” kata Dr H Muhammad Darwis Dasopang, M.Ag, Rektor IAIN Padangsidimpuan, Jumat (10/6/2022).

BACA JUGA :
42 Kades Hasil Pilkades 2023 Dilantik Penjabat Wali Kota Padangsidimpuan, Berikut Daftar Namanya

Rektor mengucapkan terimakasih kepada seluruh civitas akademika juga stakeholder yang terus mendukung selama ini. “Semoga sinergitas ini terus terbina dalam mewujudkan cita-cita bersama meningkatkan karakter generasi muda yang beriman dan bertaqwa serta cinta tanah air,” katanya.

Kegembiraan atas penetapan UIN Syahada juga di sampaikan Prof. Dr. H. Ibrahim Siregar, MCL yang pernah menjabat sebagai Rektor IAIN Padangsidimpuan periode sebelumnya.

BACA JUGA :
Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2023

“Alhamdulillah Rabbal-alamin. Semoga UIN SYAHADA ini menjadi pemacu semangat para pimpinan, dosen, pegawai/karyawan dan mahasiswa untuk maju dengan semangat yang kuat menjadi Perguruan Tinggi Islam yang betul-betul berkualitas dengan daya saing yang kuat serta jadi kebanggaan umat,” harapnya.

Ungkapan kebahagiaan dari Kepala Biro AUAK, mewakili dosen/pegawai serta cara di TV mahasiswa. “Pertama sekali kita merasa bersyukur dan bahagia atas di ditandatanganinya Peraturan Presiden oleh Presiden RI, H Joko Widodo. Terima kasih kepada seluruh civitas akademika IAIN Padangsidimpuan dengan kerjasama yang baik dalam dukungan moril dan dukungan kualitas individual dalam mewujudkan regulasi tersebut. Dengan terbitnya Perpres tentang regulasi ini merupakan cita-cita civitas akademika yang telah ditunggu sejak satu tahun yang lalu. Semua keberhasilan ini adalah keberhasilan kita semuanya,” ungkap Samsuddin sebagai Kepala SPI.
(AHN)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.