News

Ribuan Massa Pantura Geruduk Mapolres Pamekasan, Desak Polisi Segara Tangkap Terduga Penyebar Aliran Sesat

×

Ribuan Massa Pantura Geruduk Mapolres Pamekasan, Desak Polisi Segara Tangkap Terduga Penyebar Aliran Sesat

Sebarkan artikel ini
Foto : Massa saat menyampaikan orasinya di selatan Mapolres Pamekasan. Jumat (20/01/2023). (Dok. buletin.co.id)

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Ribuan massa bagian wilayah pantura melakukan aksi demontrasi di depan Mapolres Pamekasan. Jumat (20/01/2023) pukul 14.00 WIB.

Pantuan di lokasi, massa tampak memenuhi jalan sebelah selatan Mapolres Pamekasan hingga pertigaan jalan Stadion dengan dua mobil dump truck yang membawa pengeras suara.

Tampak beberapa orator menyampaikan orasinya secara bergantian, salah satunya KH. Abdul Aziz pengasuh Ponpes Al- inayah, Sumeber Batu, Pengantenan, Pamekasan.

Dalam orasinya massa yang mengatasnamakan Gerakan Umat Islam Pamekasan (GUIP), mendesak aparat penegak hukum Polres Pamekasan supaya gerak cepat menangkap terduga penyebar aliran sesat yang meresahkan masyarakat sekitar Kecamatan Batumarmar, Pasean dan sekitarnya.

BACA JUGA :
Lurah Patemon Apresiasi Program Inovatif Bidadari DPMPTSP Kabupaten Pamekasan, Terbitkan Izin UMKM Gratis di Tempat

“Ulama sudah sepakat bahwa Fathor ini menyesatkan, MUI juga sudah menyesatkan. Maka kami minta kepada Polres Pamekasan untuk segera menangkap Fathor dalam waktu dua hari, kalau tidak maka masyarakat sendiri yang akan menangkapnya,” teriak salah satu orator diatas mobil dump truck.

Selain itu, sang orator juga menyampaikan segelintir ajaran yang disebarkan oleh Fathor terduga penyebar aliran sesat.

“Fathor ini sudah menyesatkan saudara – saudara. Masak iya wanita haid wajib menjalankan sholat, puasa. Allah dan Rasulallah sama yaitu satu satu. Apakah ini benar,” ujarnya.

BACA JUGA :
Halal Bihalal Usai Idul Fitri, Pj Bupati Pamekasan Pesan Kepada ASN Agar Tetap Disiplin

Orator tersebut juga menyampaikan bahwa Fathor sudah diminta oleh MUI Pamekasan untuk segera meminta maaf dan bertaubat, namun justru tidak menghiraukan dan mempertahankan bahwa ajaran yang disampaikan itu benar.

“Sebelum itu saudara – saudara dipanggilah Fathor oleh MUI Pamekasan. Diperingati, disuruh minta maaf, dibina, ditegur saudara – saudara. Tapi tetap tidak sadar, tetap pada pendiriannya. Apa kata Fathor, orang haid tetap wajib sholat, orang haid tetap wajib puasa. Masih banyak kesesatan yang disampaikan fathor saudara-saudara. Ada semua bukti rekamannya,” imbuhnya.

BACA JUGA :
Pemkab Pamekasan Dapat Penghargaan Adipura Tahun 2023

“Setelah itu saudara-saudara. Fathor menjawab kepada majelis ulama, kami dan pengikut kami tidak akan meminta maaf, karena kita benar. Hingga Fathor mengakui saat ditanya oleh MUI bahwa semua apa yang dikatakannya itu semua benar. Sehingga MUI mengeluarkan fatwa sesat,” katanya.

“Semua sudah jelas. Tangkap Fathor segera pak polisi. Kalau tidak kami sendiri yang akan menangkapnya,” tutupnya sambil bertakbir. (WF)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.