PEKANBARU – Selasa (1/11/2022) pukul 12.30 Wib, Dr. Zulkifli Lubis, S.H., M.H mengisi tausiyah b’da sholat zuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau. Kali ini pejabat Kejati tersebut mengangkat tema “Larangan Bergerak-gerak di Dalam Sholat”.
Dihadapan pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Zulkifli Lubis, S.H., M.H menyamoaikan riwayat dari Sayyidina Ummu Ruman, ibunda Sayyidina ‘Aisyah, ia berkata, “Sayyidina Abu Bakar Ash-Shiddiq menghardikku dengan keras sehingga hampir saja aku membatalkan shalatku (karena takut). Ia berkata, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, jika seseorang berdiri shalat, hendaklah menenangkan seluruh anggota badannya. Jangan bergerak-gerak seperti orang Yahudi. Sebab, tenangnya seluruh anggota badan ketika shalat termasuk kesempurnaan shalat.”
Kemudian Dr. Zulkifli Lubis, S.H., M.H menyampaikan suatu ketika Sayyidina Ali Radhiyallahu ‘anhu ditanya tentang khusyu’ dan beliau menjawab khusyu’ itu di dalam hati dan pikirannya tidak tertuju kepada hal-hal lain. Menurut Sayyidina Ibnu Abbas, orang yang khusyu’ adalah orang yang takut kepada Allah SWT dan orang yang menenangkan seluruh anggota badannya. Sayyidina Abu Bakar berkata Rasulullah SAW pernah bersabda.
“Berlindunglah kepada Allah SWT dari khusyu’ yang munafik. Khusyu’ yang munafik adalah zahirnya terlihat khusyu’ tetapi hatinya tidak khusyu’. Lalu dari Saikh Qatadah berkata “Hati yang khusyu ialah hati yang takut kepada Allah SWT serta pandangan mata selalu ke bawah.”
Dalam keterangan pers Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto S.H MH, menyampaikan apa yang telah disebutkan diatas, Dr. Zulkifli Lubis, S.H., M.H bahwa sebagai umat nabi Muhammad SAW kita harus senantiasa tuma’ninah (sempurna) dalam shalat. Ketika mengerjakan shalat anggaplah bahwa seolah-olah ini adalah shalat yang kita kerjakan terakhir dalam hidup kita. Dengan begitu kita akan berusaha untuk selalu khusyu’ dan tidak tergesa-gesa dalam gerakan shalat kita.
“Beliau berpesan agar dalam mengerjakan shalat sebaiknya kita tetap tenang, tunduk menghadap ke bawah dan tidak memandang kemana-mana sebagaimana Rasulullah SAW bersabda “Barangsiapa yang terbiasa shalat dengan memandang kesana kemari, maka itu aadalah penyerobotan setan dalam shalat dan barangsiapa yang memandang ke atas ketika shalat hendaknya ia menghentikan kebiasaan ini, jika tidak apakah ia tidak takut bahwa Allah SWT membutakan pandangannya.” (dari Kitab Durrul Mantsur),” jelasnya.
“Dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini, diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dalam gerakan shalatnya dapat khusyu’ (tenang) dan tidak tergesa-gesa sehingga amalan shalat yang dikerjakan dapat diterima oleh Allah SWT,” lanjutnya.
Jaksa Madya ini menambahkan bahwa kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).**