Scroll untuk baca artikel
Advertorial

Satpol PP dan Bea Cukai Jember Lanjutkan Operasi Gabungan Rokok Ilegal di Bondowoso

×

Satpol PP dan Bea Cukai Jember Lanjutkan Operasi Gabungan Rokok Ilegal di Bondowoso

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Bondowoso bersama Bea cukai Jember saat melakukan pemeriksaan disalah satu warung, Rabu, 13/08/2025.(Foto:Nang/BULETIN)

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember kembali menggelar operasi gabungan (opgab) pemberantasan peredaran rokok ilegal, Rabu (13/8/2025). Kegiatan tersebut merupakan hari ketiga dari rangkaian operasi yang menyasar sejumlah titik di wilayah Bondowoso.

Operasi dimulai pukul 09.30 WIB dengan apel pasukan yang dipimpin Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi, SH., MM. Turut hadir perwakilan Bea Cukai Jember, Amir, beserta staf, serta jajaran personel gabungan berjumlah sekitar 10 orang.

Usai apel, pasukan dibagi menjadi dua regu dan bergerak menuju target operasi di Kecamatan Grujugan dan Kecamatan Maesan. Di Grujugan, petugas menemukan 50 bungkus atau sekitar 600 batang rokok tanpa pita cukai. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

‎Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan lancar dan kondusif. Kasat Pol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, S.Sos., M.M., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus berkolaborasi dengan Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso, Slamet Yantoko, S.Sos., M.M., menegaskan komitmennya  untuk terus berkolaborasi dengan Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

‎“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak buruk bagi persaingan usaha yang sehat. Kami berkomitmen menjaga Bondowoso bebas dari rokok ilegal demi kepentingan masyarakat dan negara,” tegasnya.(Nanang Ervandi/ADV)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130