Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Satreskrim Polres Bondowoso mengamankan Empat orang pelaku judi jenis Cap Jiki di lokasi Pasar Hewan Desa Kejayan, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso.
Penggerebekan diwarnai aksi kejar-kejaran antara polisi dengan para pelaku, usai aktivitas di pasar Kejayan pada Rabu 23 Agustus 2023 kemarin.
Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Joko Santoso mengungkapkan, penangkapan dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
” Kronologinya, dasar laporan informasi dari masyarakat kemudian kita tindaklanjuti, kita cek lokasi. Memang betul disana ada kegiatan perjudian jenis Cap Jiki, ” katanya saat dikonfirmasi RRI, Kamis (24/8/2023).
Menurutnya, para pelaku memang berniat melakukan perjudian di lokasi Pasar Hewan, bukan melakukan jual beli sapi.
” Niatnya judi. Kebetulan pada saat digerebek pasar sapi sudah tutup itu. Sekitar jam 14.00 pasar sapi sudah tidak ada kegiatan, ” imbuhnya.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Bondowoso. Kasatreskrim menjelaskan bahwa akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memberantas perjudian.
” Yang kita proses ini empat orang. Dikenakan Pasal 303, ” ucapnya singkat.
Ia berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk perjudian karena meresahkan masyarakat.
” Termasuk sabung ayam juga dilakukan penggerebekan, meski pada saat itu para pelaku sudah bubar. Tapi alat-alatnya kita bakar, ” pungkasnya.(Nang)