Taliabu, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, H. Aliong Mus dalam waktu dekat bakal melakukan Pemekaran desa di sejumlah Kecamatan.
Sebelumnya Bupati dua periode itu juga pernah sampaikan diri akan bakal memekarkan sembilan desa definitif dan sekaligus membentuk tiga desa persiapan.
“Diantaranya adalah Desa Jorjoga, Sahu dan Tikong di wilayah Kecamatan Taliabu Utara, Desa Lede, Balohang dan Todoli, Kecamatan Lede, dan Desa Nggele dan Onemai di Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kemudian Desa Bobong dan Kramat Kecamatan Taliabu Barat, Serta satu Desa di Taliabu Selatan yakni Desa Bapenu, Semua desa yang akan di memekarkan dianggap layak sesuai dengan UU Desa,” Ucapnya Aliong Mus. Rabu, 5/7/2023.
Selain itu, tiga dusun yang telah memenuhi syarat desa persiapan adalah, Dusun Fangu dari induk Desa Tolong.
Selanjutnya Dusun Bawang (Liang data) dari induk Desa Beringin Jaya dan Dusun Dufo oleh Desa Sahu, Dalam waktu dekat Perbup segera diterbitkan, dan akan segera ditunjuk para pejabat,” beber Aliong.
Disamping itu, Aliong telah menunjuk asisten satu Setda Taliabu sebagai ketua Tim Pemekaran Desa. Dengan catatan untuk mempercepat proses pendefenitifan desa-desa yang akan dimekarkan nantinya.
Menurut Aliong sendiri bahwa, pemekaran desa merupakan langkah strategis Pemda dalam melayani warga hingga ke pelosok.
“Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa,” terangnya, (Suhaida).