Sekda Probolinggo Teken Prasasti Cagar Budaya

banner 468x60

Kabupaten Probolinggo , BULETIN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo menandatangani (teken) “Prasasti Cagar Budaya” di Kabupaten Probolinggo.

Penandatanganan prasasti tersebut dilakukan dalam kegiatan Pentas Sen Budaya dengan lakon “Ludrukan Kraksaan Vaganza” di Alun-alun Kota Kraksaan pada Selasa (5/9/2023) malam.

BACA JUGA :
Bapemperda Lumajang Sampaikan Pendapat Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022

Bangunan cagar budaya di Kabupaten Probolinggo ini ada 4 (empat) meliputi Rumah Dinas Bupati Probolinggo (Pendopo dan Rumah Dinas Bupati), Rumah Dinas Kecamatan Kraksaan, Rumah Dinas Kecamatan Maron dan Mapolsek Paiton.

BACA JUGA :
Sinergi Bersama Media,Polisi Peduli di Kota Probolinggo Memberi Bantuan Anak Sang Pengayuh Becak

Kegiatan ini disaksikan oleh seluruh Kepala OPD dan Camat serta para insan pendidikan dan kebudayaan, Korwil Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan, pengawas sekolah dan kepala sekolah di Kabupaten Probolinggo.

“Mari kita berkolaborasi dan berkomitmen untuk mengelola pelestarian, pengembangan dan pemajuan kebudayaan masyarakat Kabupaten Probolinggo ke arah yang lebih baik,” kata Sekda Ugas. (*)
Pewarta : Sudarsono.

**) Ikuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!