Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Dalam rangka cipta kondisi kamtibmas menjelang pelaksanaan kegiatan aktivitas mudik dan perayaan idul fitri 1444H atau 2023, Polres Pamekasan berhasil mengungkap 30 kasus dengan 40 tersangka, Senin (17/04/2023).
Kapolres Pamekasan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Satria Permana mengungkapkan, kegiatan yang dilaksanakan dengan sandi operasi pekat berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 17 sampai 18 Maret 2023
Adapun kasus – kasus yang berhasil diungkap kata Kapolres Pamekasan antara lain tindak premanisme dan kejahatan, prostitusi dan pornografi, judi, penggunaan bahan peledak, narkoba, serta razia knalpot brong.
Dalam pres rilisnya, AKBP Satria juga mengungkapkan 1 kasus curanmor yang berhasil diungkap diluar operasi pekat atau berhasil diamankan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
” Adapun hasil operasi pekat antara lain Premanisme 9 kasus, 9 tersangka. BB 5 buah sajam dan uang tunai. 25rb. Prostitusi 1 kasus, BB uang tunai 200rb. Judi 6 kasus, 6 tersangka. Handak 2 kasus 2 tersangka. BB 1 plastik serbuk mesiu, dan perlengkapan lainnya,” Kata Satria.
Selain itu, Satria juga mengungkap kasus Narkoba serta hasil razia knalpot brong dan juga 1 kasus curanmor.
“Narkoba kita ungkap 3 kasus 4 tersangka, deangan BB sabu 2.56 gram. Knalpot brong razia balap liar, berhasil amankan BB 30 unit knalpot brong. Kemudian Diluar operasi pekat 1 kasus curanmor,” Jelasnya.
Satria menegaskan, barang bukti berupa knalpot brong hasil razia balap liar dan miras dimusnahkan saat itu juga yang disaksikan langsung oleh Dandim 0826 Pamekasan letkol Inf. Ubaydillah, Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin, Kadishub Pamekasan, Senkom Polres, serta beberapa tokoh agama.
Adapun pemusnahan beberapa barang bukti hasil razia pekat tersebut dimusnahkan langsung di lapangan multifungsi Satpas Polres Pamekasan, Jalan Raya Nyalaran, Pamekasan, Jawa Timur.(WF)