Berita

Sempat Memanas, Camat Balung Bentak Warga yang Ikut Mediasi Masalah Kandang Ayam Petelur 

×

Sempat Memanas, Camat Balung Bentak Warga yang Ikut Mediasi Masalah Kandang Ayam Petelur 

Sebarkan artikel ini
Balung
Foto: Saat terjadi cek-cok antara Camat Balung dan Warga Desa Tutul di halaman kantor Kecamatan Balung sebelum acara mediasi persoalan kandang ayam.

Jember, BULETIN.CO.ID – Polemik kandang ayam petelur di Desa Tutul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember sempat memanas, pasalnya warga tak terima saat dibentak oleh Camat Balung Farid Wajdi. Senin (28/10/2024)

Kejadian cek-cok antara Camat Balung dan warga Desa Tutul tersebut terjadi sebelum  acara mediasi persoalan kandang ayam di Desa Tutul dilaksanakan.

“Jangan bentak-bentak, kita ini warganya yang terdampak lalat, kok sampean seenaknya bentak-bentak kami,” ujar SA salah satu perwakilan warga di halaman Kecamatan Balung yang hendak mengikuti mediasi.

BACA JUGA :
1.814 Sertifikat Warga Darungan Jember 100 Persen Selesai, 500 Lembar Sudah Dibagikan

“Kami ini rakyatnya kok dibentak-bentak, jangan begitu, katanya di suruh sopan tapi sampean bentak-bentak. Sampean enak gak kena lalat kita yang dekat dengan kandang setiap hari kena lalat,” ujarnya dengan nada marah.

Pantauan di lokasi, Camat Balung Farid Wajdi terdengar bersuara dengan nada tinggi kepada masyarakat yang akan ikut mediasi.

“Kalau mau masuk ya masuk gak ada perbedaan dari saya, pokoknya kalau bicara jagan saur manuk,” ujar Camat Balung kepada warga yang akan ikut mediasi .

Setelah cekcok keras akhirnya camat Balung mempersilahkan masyarakat masuk ruang mediasi yang dilaksanakan di aula Kecamatan Balung.

BACA JUGA :
Sukses Jaga Stabilitas Transisi Pemimpin di Jatim, Pj Gubernur Jatim Diganjar PWI Jatim Award 2024

Hadir dalam acara mediasi tersebut Muspika Kecamatan Balung serta puluhan masyarakat Desa Tutul juga putra pemilik kandang.

Sementara itu di tempat terpisah saat di konfirmasi anggota DPRD Kabupaten Jember, Tabroni seputar persoalan kandang dirinya mengatakan akan pelajari terlebih dahulu masalah tersebut.

“Sesuai aturan seharusnya sebelum kandang beroperasi izin usahanya dilengkapi terlebih dahulu, agar tidak ada masalah,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, kandang ayam petelur millik salah satu warga di desa Tutul sempat dipermasalahkan oleh warga sekitar lantaran keberadaannya dapat menimbulkan bau yang sangat menyengat hingga mengundang lalat dan berkeliaran ke rumah-rumah warga setempat.

BACA JUGA :
Ruas Jalan Provinsi di Puger Jember Kembali Makan Korban, Pemkab dan DPRD Saling Lempar Tanggung Jawab 

Selain itu, pendirian kandang ayam tersebut diduga belum memiliki izin. Hingga akhirnya mulai dari Pemdes Tutul dan Polsek Balung, namun tidak membutuhkan hasil. Hingga sekarang Camat Tutul turut memediasi antara warga dengan pemilik kandang.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.