Pemerintahan

Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Pj Bupati Bondowoso Jadi Rebutan Berselfi

×

Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Pj Bupati Bondowoso Jadi Rebutan Berselfi

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Bondowoso
Pj Bupati Bondowoso saat diajak berswafoto oleh ASN

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Pj Bupati Bondowoso serahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lima Kecamatan Sebanyak 1.525.
Ribuan ASN dari 5 Kecamatan diantaranya, Cerme, Prajekan, Tapen, Klabang dan Botolinggo berkumpul di SMP 1 Cerme, senin, (24/06/2024).
Menarik perhatian, Saat orang nomor satu di Bondowoso itu tiba dilokasi disambut antusias oleh seluruh ASN dan berebut mengajak Pj Bupati untuk berfoto bareng.

BACA JUGA :
Bondowoso Peringkat 7 se-Jatim, Stakeholder Komitmen Prioritas Percepatan Penurunan Stunting

Selain menyerahkan SK kenaikan pangkat, Pemkab Bondowoso memberikan piagam penghargaan Satya Lancana Karya Satya.

Menurut Pj Bupati Bondowoso, penyerahan piagam SK kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Bondowoso dalam memberikan apresiasi kepada ASN yang telah mengabdikan diri sebagai pelayan masyarakat.

“Saya ingin memberikan contoh kepada semua ASN bahwa kita (ASN-red) adalah pelayan masyarakat, ” ungkapnya.

Disamping itu, Pj bupati menekankan kepada semua ASN agar tetap menjaga netralitas menjelang pesta demokrasi ini.

BACA JUGA :
Peduli Terhadap Kaum Dhuafa, Bank Jatim Cabang Bondowoso Saur Bersama Puluhan Anak Yatim

Kemudian, Bambang menyebut dalam pengelolaan pembangunan Kabupaten, netralitas adalah sebagai syarat majunya sebuah Kabupaten.

Selain itu, Bambang menegaskan, jika netralitas ASN merupakan penilaian dan masuk dalam evaluasi Pj Kepala daerah, dari hal tersebut ia meminta agar ASN benar-benar menjaga netralitas.

“Saya mengajak kepada seluruh ASN untuk berkomitmen menjaga netralitas, ” ujarnya.

BACA JUGA :
Anggota DPRD Bondowoso Fraksi PKS di PAW, Ternyata Ini Penyebabnya

Ditambahkannya, ia tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang menyalahi aturan, dimana aturan tersebut telah ditetapkan dalam aturan.

“Saya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada ASN apabila nanti ada ASN yang tidak netral di Pilkada serentak ini, ” pungkasnya.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.