Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Sinergi DPRD dan Pemkab Blitar Jadi Kunci Pembahasan APBD Perubahan 2025

×

Sinergi DPRD dan Pemkab Blitar Jadi Kunci Pembahasan APBD Perubahan 2025

Sebarkan artikel ini

Blitar, BULETIN.CO.ID – Proses pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 memasuki tahap penting. Pada Kamis (11/9/2025), DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan jawaban Bupati Rijanto atas pandangan fraksi-fraksi dewan.

Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua H. M. Rifa’i bersama Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari. Agenda ini turut dihadiri anggota dewan, unsur Forkopimda, penjabat Sekda, serta kepala perangkat daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rijanto menyampaikan bahwa pihaknya menghormati semua masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan yang muncul tidak hanya berupa kritik, tetapi juga rekomendasi konstruktif yang akan memperkuat arah kebijakan anggaran.

BACA JUGA :
Panen Raya Jagung di Srengat, DPRD Blitar Tegaskan Pentingnya Kolaborasi untuk Pangan Berkelanjutan

“Setiap saran yang kami terima akan kami jadikan dasar evaluasi. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan seefektif mungkin untuk meningkatkan pelayanan publik,” kata Rijanto.

Ia menegaskan, jawaban eksekutif kali ini banyak menyinggung isu pembangunan mendesak, termasuk perbaikan infrastruktur jalan, penguatan layanan kesehatan, serta penajaman belanja daerah agar lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD H. M. Rifa’i menyebut pembahasan kali ini mencerminkan adanya mekanisme pengawasan yang sehat.

BACA JUGA :
Sugeng Suroso Dukung Sinergi Karang Taruna dan Pemerintah Daerah Wujudkan Pembangunan Sosial yang Inklusif

“Dialog antara legislatif dan eksekutif adalah proses penting dalam demokrasi lokal. Dengan begitu, keputusan yang diambil bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga legitimate di mata rakyat,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari. Ia menekankan perlunya kerja sama yang solid agar keputusan anggaran tidak hanya berhenti pada tataran dokumen, melainkan benar-benar diwujudkan dalam bentuk program nyata.

“Sinergi kedua lembaga ini akan menentukan apakah program yang disepakati mampu menjawab harapan masyarakat Kabupaten Blitar,” tuturnya.

BACA JUGA :
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati tentang KUA-PPAS, Ini Tujuannya

Rapat Paripurna kali ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya. Nota keuangan telah disampaikan Bupati pada Selasa (9/9/2025), lalu ditanggapi fraksi-fraksi sehari setelahnya. Dengan penyampaian jawaban eksekutif, pembahasan kini masuk tahap lanjutan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Tahapan yang masih akan berlanjut ini diharapkan menghasilkan Perubahan APBD 2025 yang realistis, akuntabel, serta mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat luas.( Imam)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.