Scroll untuk baca artikel
Nasional

Sosialisasi Petunjuk Teknis Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2025: Dorong Sinkronisasi Pelaksanaan di Daerah

×

Sosialisasi Petunjuk Teknis Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2025: Dorong Sinkronisasi Pelaksanaan di Daerah

Sebarkan artikel ini

Medan, BULETIN.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria yang menyeluruh dan berkelanjutan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan beserta jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid selama dua hari, pada Kamis dan Jumat, 24–25 April 2025.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara luring oleh Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, serta dihadiri oleh: Kepala Subdirektorat Fasilitasi dan Kerja Sama Akses Reforma Agraria, Kepala Subdirektorat Pengembangan dan Diseminasi Model Akses Reforma Agraria, Plh. Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Akses Reforma Agraria, Pejabat administrator Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat dan Jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan se-Indonesia yang bergabung secara daring.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis yang menyeluruh kepada pelaksana di daerah mengenai mekanisme, strategi, serta kebijakan terbaru dalam Penataan Akses Reforma Agraria. Materi disampaikan dalam tiga sesi utama, yang mencakup kebijakan dan strategi fasilitasi akses, pengembangan model pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, S.SiT., M.M., dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah untuk memastikan pelaksanaan Reforma Agraria berjalan optimal. Ia juga menyampaikan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri yang memerlukan pendekatan strategis dan partisipatif.

“Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dan strategi kita dalam menjalankan Penataan Akses Reforma Agraria secara konkret di lapangan. Kami di Sumatera Utara siap mendukung pelaksanaannya dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis pada potensi serta kebutuhan lokal,” ujar Sri Pranoto.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT., S.H., yang turut hadir, menyampaikan pandangannya terkait praktik baik dan tantangan pelaksanaan Penataan Akses di tingkat kota.

“Pelaksanaan Penataan Akses di daerah tidak bisa dilakukan secara parsial. Perlu sinergi antarsektor dan keberlanjutan fasilitasi terhadap subjek Reforma Agraria, agar benar-benar berdampak terhadap peningkatan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat juga menegaskan bahwa Penataan Akses bukan hanya pelengkap dari redistribusi tanah, tetapi merupakan jantung dari upaya pemberdayaan subjek Reforma Agraria. Upaya ini mencakup penyediaan akses terhadap sumber daya, pelatihan, kemitraan usaha, serta fasilitasi pembiayaan dan pemasaran.

Melalui sosialisasi ini, seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, khususnya di daerah, diharapkan dapat menyusun strategi dan langkah implementasi yang lebih terukur, responsif, dan selaras dengan kebijakan nasional serta kondisi riil di lapangan. (Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.