Berita

Sumenep Resmi Sandang Predikat UHC Ketiga dari Empat Kabupaten di Madura

×

Sumenep Resmi Sandang Predikat UHC Ketiga dari Empat Kabupaten di Madura

Sebarkan artikel ini
Foto : Kapala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Munaqib saat memberikan Piagam kepada Bupati Sumenep. Minggu (13/11/2022).

Sumenep, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Sumenep kini telah resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC). Hal tersebut ditandai dengan diberikannya Piagam Penghargaan dari BPJS Kesehatan atas wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memberikan jaminan kesehatan pada seluruh penduduk Kabupaten Sumenep melalui program Jaminan Kesehatan, Minggu (13/11/2022).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Munaqib menjelaskan Kabupaten Sumenep resmi memberikan perlindungan jaminan kesehatan pada 95.62% penduduknya dari total jumlah penduduk sebanyak 1.135.441 jiwa.

Tidak hanya itu, Munaqib mengungkapkan bahwa Kabupaten Sumenep merupakan Kabupaten ketiga dari empat Kabupaten di Pulau Madura yang telah mencapai UHC.

BACA JUGA :
Dukung Peningkatan Indeks SPBE, Diskominfo Pamekasan Siap Dukung Percepatan Penerapan Aplikasi SRIKANDI

Ia menambahkan, dengan dicapainya predikat UHC, kini masyarakat di Kabupaten Sumenep yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kabupaten Sumenep dapat memperoleh akses untuk jaminan kesehatan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kabupaten Sumenep adalah kabupaten ketiga di wilayah Madura yang menjamin kesehatan masyarakat Sumenep. Kami mengapresiasi Kabupaten Sumenep yang sudah mencapai UHC. Kini seluruh penduduk Kabupaten Sumenep tidak terkendala lagi dalam mengakses layanan kesehatan asal memiliki NIK aktif,” kata Munaqib.

BACA JUGA :
STIE Bakti Bangsa Pamekasan Gelar PKMS dan Teken MoU Dengan Komunitas Pemuda Kampung Batik

Sementara itu, Bupati Kabupaten Sumenep, Ra Achmad Fauzi di dalam sambutannya berharap dengan tercapainya UHC di Kabupaten Sumenep, maka seluruh fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Sumenep harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Agar implementasi UHC dapat berjalan sesuai harapan. Selanjutnya jaminan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat harus disertai pelayanan kesehatan yang baik sehingga akan memberikan kepuasan pada masyarakat,” kata Fauzi.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Launching Aplikasi SIAP LAHIR, yaitu Aplikasi Akte Kependudukan Bayi Baru Lahir. Aplikasi ini adalah inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (DKP2KB) bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mendukung berjalannya UHC.

BACA JUGA :
Lantik Kades PAW Desa Kadur, Bupati Pamekasan Harap dapat Jalankan Tugas Sesuai Tupoksinya

“Aplikasi SIAP LAHIR ini dapat mendukung konsistensi UHC, sehingga anak baru lahir dapat segera memperoleh NIK dan otomatis akan mendapatkan pelayanan kesehatan. Aplikasi ini merupakan kolaborasi antara Dukcapil bersama dengan DKP2KB yang tujuannya juga untuk meningkatkan layanan kesehatan pada masyarakat,” pungkas Fauzi.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.