Situbondo, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menerima dana transfer Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp. 59 miliar lebih.
Jumlah tersebut mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2023, yakni sebesar Rp. 66 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo, Sugiono menyampaikan, anggaran puluhan miliar itu dipergunakan untuk kegiatan fisik maupun non-fisik. “Pada intinya dana DBHCHT dipergunakan untuk kepentingan masyarakat Situbondo,” ujarnya, Selasa, 17 September 2024.
Lebih lanjut, Sugiono menjabarkan, DBHCHT Rp59 miliar ini diperuntukkan untuk kegiatan fisik maupun non-fisik di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Situbondo. Seperti, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Rp11 miliar lebih, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rp. 2 miliar.
Kemudian, Bappeda sendiri sekitar Rp400 juta, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Rp. 1,3 miliar, Dinas Sosial (Dinsos) Rp. 2,5 miliar, Satpol PP Rp. 6,5 miliar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp. 20 miliar lebih.
“Selain itu, juga ada di tiga rumah sakit milik pemerintah. Yakni RSUD dr. Abdoer Rahem Rp. 2 miliar lebih, RSUD Besuki Rp6 miliar lebih dan RSUD Asembagus Rp5 miliar lebih,” bebernya.