Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Tari Topeng Gethak merupakan salah satu tari tradisional daerah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Tari Topeng Gethak juga merupakan salah satu tari tradisional yang menjadi bagian dari seni pertunjukan Ludruk Sandur.
Seni pertunjukan Ludruk Sandur atau kesenian Sandur merupakan jenis kesenian rakyat yang paling banyak digemari di Pamekasan, Madura.
Kesenian Sandur selalu hadir dalam setiap acara seperti pesta perkawinan, khitanan dan lain-lain. Maka tak heran semua masyarakat di wilayah Pamekasan mengenal kesenian ini. Dalam pertunjukan Ludruk Sandur, tari Topeng Gethak hadir sebagai pembuka pertunjukan kesenian tersebut.
Kabar baiknya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi (Kemendikbudristek) RI telah menetapkan Tari Topeng Gethak sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB).
Penganugerahan Tari Topeng Gethak sebagai WBTB tertuang dalam sertifikat dengan Nomor Register: MTRAAA8952 dan Nomor Sertifikat: 2318/Dit.PK/Sertifikat/2023 yang ditandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi, Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A. di Jakarta, 25 Oktober 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Akhmad Zaini membenarkan kabar Tari Topeng Gethak telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda.
Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah kebanggaan bersama bahwa ada jenis kesenian Kabupaten Pamekasan yang memperoleh sertifikat hak cipta dari Kemendikbudristek RI.
“Sehingga Tari Topeng Gethak ini tidak bisa diakui oleh daerah lain, budaya nasional yang berasal dari Kabupaten Pamekasan,” kata Zaini, Selasa (07/11/2023).
Kadisdikbud menambahkan, pengusulan Tari Topeng Gethak ini dilakukan sejak awal tahun 2023.
“Kita usulkan tahun 2023 kemarin di awal. Alhamdulillah, lolos,” imbuhnya.
Zaini melanjutkan, kedepan pihaknya akan melakukan upaya pelestarian (Tari Topeng Gethak) lewat pendidikan. Sebab menurutnya lingkungan sekolah merupakan cara paling efektif melestarikan sebuah budaya terutama untuk anak-anak dan siswa.
“Seperti penggunaan bahasa Madura setiap hari Sabtu, kemudian pakaian adat dan tari-tarian, lagu-lagu Madura itu lebih efektif kalau dilakukan di sekolah-sekolah,” ujarnya.
Kemudian Zaini berharap, kedepan ada budaya Kabupaten Pamekasan selain Tari Topeng Gethak yang akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda.
“Misalnya seperti musik Ul Daul, musik Dug Dug dan banyak budaya lainnya di Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya. (WF).