Jember, BULETIN.CO.ID – Salinan APBDes tak kunjung diberikan, audiensi puluhan masyarakat dengan Pemerintahan Desa Curah Kalong di Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, Jawa Timur ricuh. Senin (03/02/2025) .
Kericuhan audiensi yang dihadiri Muspika Bangsalsari disebabkan karena Kades Curah Kalong, Abdul Kodir melalui Sekdesnya sempat menanyakan KTP salah satu peserta audiensi yang sangat kritis dan memicu emosi peserta lain.
Yusuf Bahrudin selaku perwakilan warga Desa Curah Kalong menduga pengelolaan keuangan APBDes tidak transparan dan terindikasi adanya tindak pidana korupsi.
“Makanya untuk menjamin transparansi keuangan Desa, kami meminta Pemdes Curah Kalong bisa memberikan Copy APBDes sejak tahun 2020-2024,” tegasnya di Kantor Kecamatan Bangsalsari.
Puluhan masyarakat yang hadir juga sepakat agar permintaan APBDes Curah Kalong segera diberikan oleh Pemdes.
Dari pantauan media ini, meski gaduh Pemdes Curah Kalong masih tidak mau memberikan Copy APBDes seperti yang diminta warga.
Sedangkan dari keterangan Kades Curah Kalong, Abdul Kodir dan Sekdesnya Buhori Ismail tidak mau memenuhi tuntutan warganya terkait copy APBDes, Pemdes Curah kalong berdalih sudah memasang banner APBDes di depan Kantor Desa.
“Penggunaan APBDes Curah Kalong Pemdes setiap tahun sudah terpampang Penggunaannya dengan bener di depan kantor Desa,” dalihnya.
“Jadi yang kita pampang itu adalah penggunaan APBDes baik dari Dana Desa(DD) dan APBD di Desa Curah Kalong,” tandasnya.
Sedangkan dari sebaran undangan yang beredar, audiensi antara warga Desa Dan Pemdes Curah Kalong itu akan digelar di Kantor Desa Curah Kalong.