Berita

Tim Kuasa Hukum BONUS Laporkan Sebuah Akun Tiktok ke Aparat Penegak Hukum

×

Tim Kuasa Hukum BONUS Laporkan Sebuah Akun Tiktok ke Aparat Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini
Madiun
Foto : Usman Baraja Tim Kuasa Hukum BONUS menyerahkan bukti ke Polres Madiun Kota (23/9/2024).

Kota Madiun, BULETIN.CO.ID – Tim kuasa hukum Paslon BONUS melaporkan pemilik akun di tik tok bernama Al Fatih ke Polres Madiun Kota pada Senin (23/9/24) terkait cuitannya yang diduga mencemarkan salah satu Cawali yaitu Bonie Laksmana.

Sukriyanto Ketua Tim Pemenangan BONUS mengatakan ada cuitan netizen seolah-olah Bonie Laksmana terlibat masalah narkoba, hal tersebut kata Sukriyanto adalah fitnah.

BACA JUGA :
Ketua PBB Kota Madiun: Pernyataan Dukungan Boni Laksmana dan Bagus Rizki Dinarwan Itu Pribadi Bukan Partai

Laporan tersebut sudah dilayangkan oleh Usman Baraja salah satu tim kuasa hukum BONUS yang diberi kuasa oleh Bonnie Laksmana. Sukriyanto menjelaskan perkara tersebut telah menjadi dugaan pelanggaran UU ITE.

“Perkara ini delik aduan dengan sangkaan UU ITE dan bahkan bisa ke KUHP” terang Sukriyanto.

Ia menduga pemilik akun Al Fatih di tik tok tersebut menyerang Bonie Laksmana dengan narasi terkait keterlibatan masalah narkoba. “Ojo dolanan narkoba neh lho mas bonie, ben gak dicekel neh, ups” (Jangan bermain narkoba lagi ya mas Bonie, supaya tidak ketangkap lagi, ups) begitulah kutipan narasi dari bukti yang diserahkan oleh tim kuasa hukum BONUS ke aparat penegak hukum.

BACA JUGA :
KPU Kota Madiun Gelar Kampanye Damai Pilkada 2024

“Terkait identitas pelaku tim kuasa hukum sudah mengatonginya tinggal menunggu tim penyidik karena sudah ada nama pemilik akun” jelas Sukriyanto. Kasat Reskrim Polres Madiun Kota Sujarno sendiri belum bisa memberikan keterangan terkait laporan dari kuasa hukum Paslon BONUS.(Angga)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.