Berita

Tim Survei Meninjau Lokasi Lahan Pembangunan untuk Sekolah Rakyat di Denanyar Jombang

×

Tim Survei Meninjau Lokasi Lahan Pembangunan untuk Sekolah Rakyat di Denanyar Jombang

Sebarkan artikel ini

Jombang, BULETIN.CO.ID – Satuan Kerja Prasarana Strategis II, Provinsi Jawa Timur melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), M. Akhbar Ansyari ST, MT beserta tim melakukan survei tindak lanjut pembangunan Sekola Rakyat (SR) di Kabupaten Jombang. Jumat, (11/4/2025) pagi.

Tim survei melakukan peninjauan lokasi lahan di Denanyar, ini untuk memastikan kesiapan lahan dari aspek-aspek yang diperlukan dalam pembangunan Sekolah Rakyat (SR).

Dalam survei tersebut, OPD dari Kabupaten Jombang yang mendampingi diantaranya dari Kepala Dinas PUPR Bayu Pancoro Adi S.T., M.T, Kepala BPKAD Jombang M. Nasrullah S.E., M.Si, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Agung Hariadi S.T., M.M, Kepala DPMPTSP yang juga Plt. Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Dra. Wor Windari, M. Si dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, AP M.E.

BACA JUGA :
Bupati Jombang Resmi Melantik Slamet Santoso Sebagai KDAW Mojokrapak

Akhbar Ansyari menjelaskan, bahwa survei ini fokus pada kondisi lahan, termasuk memastikan lahan tersebut “clean and clear,” kepemilikan sertifikat oleh Pemerintah Daerah (Pemda), kesesuaian dengan rencana kota, dan memastikan lahan bukan merupakan sawah berkelanjutan. Hasil survei nantinya akan dilaporkan kepada Direktorat Pendidikan.

“Kesiapan lahan ini menjadi tanggung jawab Pemda. Kami melakukan survei untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi,” terangnya.

Akhbar Ansyari menyebut, bahwa Kabupaten Jombang masuk dalam tahap II pada tahun ajaran 2026/2027. Secara nasional, terdapat 200 titik lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang sedang dalam proses rekapitulasi.

BACA JUGA :
Sidak Tengah Malam, Bupati Jombang Cek Kondisi PJU dan Infrastruktur Jalan

“Kami berharap pembangunan fisik dapat dimulai pada tahun 2025/2026 tanpa kendala efisiensi,” tambahnya.

Setelah survei, tahapan selanjutnya meliputi proses perencanaan dokumen tender dan tender fisik.

Menurut Akhbar Ansyari, Pemkab Jombang menunjukkan antusiasme tinggi dalam persiapan ini, termasuk penyediaan lahan, untuk perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), menjadi tanggung jawab Pemda.

“Seluruh proses perizinan tanggung jawab Pemda,” ujarnya.

Sekolah Rakyat di Jombang direncanakan sebagai sekolah berasrama dengan seluruh pembiayaan pembangunan dan operasional ditanggung oleh anggaran pemerintah pusat.

BACA JUGA :
Bupati Jombang Undang Organisasi PWO di Kediamannya

Program ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan dan kualitas sumber daya manusia, dan memutus rantai kemiskinan di Kabupaten Jombang.

Sebelumnya, Dr. Robben Rico., A.Md., LLAJ., S.H., S.T., M. Si, bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI dan Dirjend Kemensos Supomo Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI, didampingi Bupati Jombang Warsubi telah melakukan survey pada (4/4/2025) lalu di lokasi Denanyar dan di SKB Mojoagung, sebagai tempat pembelajaran sementara SR tahun ajaran 2025/2026 sambil menunggu proses pembangunan.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.