Pemerintahan

Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak, Bupati Tapsel Perkuat Koordinasi ke Semua Pemangku Kepentingan

×

Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak, Bupati Tapsel Perkuat Koordinasi ke Semua Pemangku Kepentingan

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Selatan, BULETIN.CO.ID – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu mengatakan isu perempuan dan anak adalah cross cutting issues atau isu lintas sektoral, artinya tanggung jawab pelaksanaannya bukan hanya diemban oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak di daerah, tapi oleh pemerintah baik pusat terlebih daerah dan melebur di setiap lini pembangunan.

Untuk memecahkan berbagai permasalahan terkait dengan perempuan dan anak, tentunya dibutuhkan koordinasi kuat dari semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah hingga ke masyarakat.

Menjawab tantangan tersebut, Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan berbagi upaya. Salah satunya, memperkuat koordinasi dan sinkronisasi peningkatkan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus.

Penguatan koordinasi dan sinkronisasi ini dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Aula Kantor Camat Batang Angkola, Selasa (28/11).

BACA JUGA :
Antar Sampai Tangga Pesawat, Bupati Tapsel dan Ketua TP PKK Lepas 194 JCH dari Bandara KNO Menuju Jeddah

Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu menerangkan, pihaknya, banyak melihat ataupun mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus ini, menurutnya masih sering terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Meskipun, kata Bupati, sudah ada adat dan budaya di Kabupaten Tapsel melalui Dalihan Na Tolu yang telah mengatur dengan kuat terkait perlindungan perempuan dan anak. Begitu juga dengan peraturan di agama masing-masing masyarakat.

“Untuk itu, dalam hal perlindungan perempuan dan anak, membutuhkan sinkronisasi dan koordinasi terpadu antar berbagai sektor. Terutama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan stakeholder terkait lainnya,” ujarnya.

Menurut Bupati, ini semua sejalan dengan UU No.35/2014 dan perubahan atas undang-undang tersebut yaitu UU No.23/2022 tentang perlindungan anak. Di mana, Undang-undang ini menjelaskan tentang pelayanan bagi perempuan korban kekerasan.

BACA JUGA :
Buka Coaching Clinic, Bupati Tapsel: Semoga Terwujud Transformasi Birokrasi yang Dinamis, Lincah dan Profesional

“Layanan bagi anak memerlukan perlindungan,” imbuh Dolly.

Lebih lanjut, Dolly berpesan bahwa anak-anak dan perempuan perlu mendapatkan perlindungan bersama. Jangan sampai, anak-anak di Tapsel mengalami trauma sehingga tidak bisa Sekolah dengan baik serta mengekspresikan diri sendiri.

“Akibat yang dikhawatirkan, potensi anak nanti tidak bisa dikembangkan,” terangnya.

Disisi lain, dalam acara yang bersamaan bertajuk sosialisasi internet cerdas forum anak se-Kabupaten Tapsel tahun 2023, ia mengimbau agar masyarakat khususnya anak-anak berhati-hati ketika mendapatkan informasi yang dapat dimanipulasi.

Bahkan, dia mengingatkan agar anak-anak tidak ikut menyebarluaskan konten hoaks atau disinformasi dalam bentuk apapun melalui platform digital. Anak-anak di era digital saat ini, memerlukan pengawasan dalam bermedia sosial agar tidak salah dalam memilih keputusan.

BACA JUGA :
Isak Tangis Haru Iringi Pelepasan 222 JCH Oleh Bupati Tapsel

“Terutama, ketika mendapat informasi dari dunia maya, apalagi di era digital saat ini yang dapat memanipulasi berbagai hal. Untuk itu, kami berharap anak-anak kami bisa bijak dalam bermedia sosial,” harap Bupati menutup.

Adapun koordinasi tersebut diikuti lebih dari 70 peserta, mulai dari anak sekolah, forum anak, lembaga penyedia layanan anak dengan menghadirkan Dosen Fakultas Hukum UISU, Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Tabagsel Raya, dan Kacab Assesor PMPO Grahita Indonesia sebagai narasumber.

Turut hadir Kadis PP dan PA Hubban Tarmizi Hasibuan, Camat Batang Angkola, serta perwakilan dari siswa-siswi dan masyarakat Tapanuli Selatan. ( Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.