Pemerintahan

Uj : Pecat Direktur BUMdes Tanjung Karang

×

Uj : Pecat Direktur BUMdes Tanjung Karang

Sebarkan artikel ini
Ilustasi

Kampar Kiri Hulu, BULETIN.CO.ID – Pemerintah terus berupaya mendongkrak ekonomi masyarakat melalui penyaluran Dana Desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes).

Sebagai mana tujuan BUMDes dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.

Namun hal tersebut sepertinya tidak di indah kan Direktur BUMDes Tanjung Karang Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar.

Mengapa tidak anggara BUMDes tahun dari tahun 2019 hingga tahun 2022 diduga tidak jelas dalam pengelolaan nya.

Menurut  warga desa Tajung karang inisial Uj (45), kepada media ini , Kamis (12/1/2023),

BACA JUGA :
Pembangunan Gedung Aula Kecamatan Gunung Labuhan di Tahun 2022, Kini Sudah Selesai dan Bisa Dipergunakan

“Benar pengelolaan anggaran BUMDes desa Tanjung karang selama ini tidak jelas ketransparan terhadap masyarakat tidak ada.

“Selama ini pengurus BUMdes memang tidak pernah me- informasi kepada masyarakat berapa banyak jumlah anggaran yang di kelola BUMdesTanjung Karang di mulai tahun 2019 hingga pergeseran tahun 2022,” kesal Uj .

“Parah nya baru baru ini pihak BUMdes melakukan pembelian jaringan Wi-Fi (wireless fidelity), di dua titik peruntukan untuk warga, sejatinya harga perunit tidak pernah di umumkan oleh direktur BUMdes kepada warga, selain itu masyarakat tidak dapat memanfaatkan jaringan WiFi tersebut. lebih aneh nya lagi pihak BUMdes memasang jaringan Wi-Fi dua unit tersebut di desa lain” sambung Uj.

BACA JUGA :
Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM

Ditambahkan Uj mewakili warga tempatan meminta kepada pemerintah Desa yakni Kades segera melakukan pemecatan terhadap direktur BUMdes karena Uj menilai dana BUMdes yang dikeloloa oleh pengurus BUMdes tidak transparan.dimana tersiar sesuai dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tutup Uj.

Disisi lain Rika berkompetisi selaku direktur BUMdes Tanjung Karang dia mengklaim dokument WiFi lengkap bahkan dia berjanji akan segera menjelaskan nya, namun hingga kini penjelasan yang dijanjikan direktur BUMdes tersebut terkesan hoaks belaka media ini belum sama sekali dapat penjelasannya.

BACA JUGA :
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polri Polresta Deli Serdang

“Jika terkait perangkat Wifi BUMdes Desa Tanjung Karang, nantik bisa saya jelaskan semuanya melalui dokument pertanggungjawaban dan hasil keputusan Musyawarah  Desa sebagai pemegang keputusan tertinggi BUMDES,” tutup dia melalui via WhatsApp.(Zn)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.