Kota Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Wali Kota dr. Aminuddin teken Perjanjian Pinjam Pakai Bangunan dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia pada Kamis, (10/7) di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta Pusat.
“Saya di Kemensos Jakarta, menghadiri penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo,” kata Wali Kota dr. Aminuddin, saat dihubungi lewat telepon, usai acara.
Perjanjian ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah dalam mendukung program Sekolah Rakyat sebagai salah satu solusi meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Aminuddin didampingi oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos, PPPA) Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo dan Ketua PCNU Kota Probolinggo Kiyai Arba’i Hasan.
dr. Amin juga menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah, organisasi keagamaan, dan kementerian dalam menciptakan akses pendidikan yang inklusif.
“Melalui pinjam pakai barang milik daerah ini, kami berharap fasilitas yang ada bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kemaslahatan masyarakat. Sekolah Rakyat dapat tumbuh menjadi sarana pembelajaran yang inklusif,” ujar dr. Aminuddin.
Ia juga menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan seperti Nahdlatul Ulama, dalam membangun ekosistem pendidikan yang berbasis nilai-nilai gotong royong dan kepedulian sosial.
Bangunan milik Pemkot yang dipinjamkan akan digunakan untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat jenjang SMP dan SMA. Penandatanganan ini dilakukan bersama Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, pejabat pemerintah daerah dan mitra penyelenggara Sekolah Rakyat. (*)