Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Bapemperda Lumajang Sampaikan Pendapat Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022

×

Bapemperda Lumajang Sampaikan Pendapat Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022

Sebarkan artikel ini

Lumajang, BULETIN.CO.ID – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Lumajang dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, Penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (14/6/2023).

BACA JUGA :
Bupati Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2023

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Akmad. Dalam kesempatan itu, Bapemperda Susilo Yuwan Permadi membacakan pendapat Bapemperda.

“Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk memberikan masukan,saran dan pendapat atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 beserta semua lampirannya untuk dibahas oleh DPRD pada pembahasan tahap berikutnya,” ujar dia.

BACA JUGA :
Bupati Cup 2025: Lumajang Jadikan Olahraga Desa Sebagai Fondasi Persatuan dan Prestasi Nasional

Akhmad juga menyampaikan, bahwa pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah merupakan hasil pembahasan dan pengkajian terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Hasilnya, Bapemperda berpendapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan meskipun perlu dengan beberapa perbaikan dan cacatan yang harus mendapat perhatian.

BACA JUGA :
Dokkes Polres Lumajang Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan TNI-Polri

“Dengan ini dapat disimpulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 layak untuk dibahas ketahap pembahasan selanjutnya,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Sudarsono.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.