Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar acara Pamekasan Bersholawat dalam rangka memperingati hari jadi ke 493 di lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (22/11/2023) malam.
Pamekasan bersolawat dan bermunajat yang bekerja sama dengan kantor Bea Cukai Madura tersebut sekaligus memberikan sosialisasi tentang ketentuan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat yang hadir.
“Alhamdulillah kita malam ini bisa menghadiri Pamekasan bersholawat dan bermunajat dalam rangka tasyakuran hari jadi Pamekasan ke 493 sekaligus kami akan melakukan sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai” ujar Penjabat Sekda Pamekasan, Achmad Faisol saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Dikatakan, pihaknya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Pamekasan untuk taat terhadap peraturan perundang undangan di bidang cukai. Salah satunya tidak memproduksi atau mengkonsumsi rokok ilegal, sebab hal itu merupakan tindakan yang merugikan negara.
“Dari hasil cukai yang kita dapat, pendapatan baik pemerintah pusat ataupun daerah sebagai modal untuk meningkatkan pembangunan” tandasnya.
Pantauan di lokasi, Pamekasan bersolawat bersama majelis rasulullah riyadul jannah tersebut dihadiri forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat Pamekasan secara umum.
“Kami menghimbau untuk memanfaatkan rokok yang legal, dan semoga dengan acara Pamekasan bersholawat ini Allah mengabulkan segala keinginan kita” pungkasnya.(WF)