Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mengambil langkah tegas demi mengamankan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pihak SPBU di seluruh Kabupaten Pamekasan dilarang keras melayani pembelian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite menggunakan jerigen di luar jam operasional resmi, terutama saat SPBU sudah tutup. Jika terbukti melanggar aturan tersebut, kepolisian memastikan akan menjatuhkan sanksi dan tindakan hukum yang tegas.
Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, S.E., M.H., saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Pengawas SPBU se-Kabupaten Pamekasan di Ruang Rapat Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan, Rabu (4/11/2026). Rapat strategis ini turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Pamekasan, termasuk Kasat Intelkam AKP Achmad Damhuri, Kasat Lantas AKP Edi Sugiantoro, Kasat Samapta AKP Jupriadi, Kasi Humas Ipda Yoni Evan Pratama, serta 20 pengawas SPBU setempat.
Wakapolres menyatakan bahwa penertiban aturan ini merupakan respons cepat kepolisian dalam mengantisipasi dinamika antrean BBM yang meluber di sejumlah titik. Berdasarkan evaluasi lapangan, penumpukan kendaraan dipicu oleh meningkatnya jumlah konsumen dan keterlambatan armada pengiriman dari PT Pertamina. Untuk itu, celah-celah pelanggaran di SPBU harus ditutup agar tidak memicu kelangkaan buatan atau panic buying.
Menanggapi keluhan pengawas SPBU mengenai tata cara pelayanan jerigen, Kompol Hendry menginstruksikan agar seluruh pengelola SPBU patuh pada prosedur hukum. Polisi melarang keras modus operandi pengecer yang melakukan pengisian jerigen dengan menyalahgunakan barcode kendaraan roda empat (R4).
“Untuk pengisian jerigen, wajib sesuai peruntukan dan dilengkapi surat rekomendasi resmi. Jangan sampai ada penyalahgunaan barcode mobil atau melayani pengisian saat SPBU sudah tutup. Jika dilanggar, pasti akan kami lakukan penindakan tegas,” ujar Kompol Hendry mewakili Kapolres Pamekasan.
Sebagai langkah konkret pencegahan di lapangan, personel Polres hingga Polsek jajaran kini masif meningkatkan patroli rutin ke SPBU yang rawan antrean. Pihak SPBU dan Satlantas Polres Pamekasan juga membangun komunikasi aktif untuk mengawal kedatangan tangki BBM Pertamina agar arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap tertib.
Selain itu, Polres Pamekasan menugaskan Seksi Humas untuk terbuka menyebarluaskan informasi berupa flyer jadwal pengiriman BBM dari Pertamina ke publik. Langkah ini diharapkan dapat memecah konsentrasi antrean kendaraan agar tidak menumpuk di satu SPBU saja dan menjaga situasi Kamtibmas di Pamekasan tetap kondusif.














