Malang, BULETIN.CO.ID – Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Malang, H Gunawan HS-dokter Umar Usman (GUS), jalani tes kesehatan di rumah sakit Saiful Anwar.
Dalam momen tersebut, Abah Gun dan Dr. umar tengah menjalani tes kesehatan dan bertemu langsung dengan paslon Salaf (Sanusi-Latifa) yang juga melakukan tes kesehatan di rumah sakit yang sama Kota Malang.
H. Gunawan mengaku saat menjalani, tes kesehatan bertemu langsung dengan pasangan lain yaitu Sanusi-Latifa, di momen tersebut ia mengaku sempat berbincang sebentar sebelum melakukan tes. Jumat (30/8/2024).
“Iya bertemu dites kesehatan, beliau berdua tes kesehatan hari kedua, saya dan dokter Umar baru hari pertama. Bertemu di tempat yang sama, ya biasa saja, sempat ngobrol sedikit sebelum memulai tes kesehatan,” ulasnya.
Pria asli Gondanglegi itu menambahkan, tidak ada persiapan khusus dalam menjalani tes kesehatan kali ini. Dirinya hanya saja langsung istirahat setelah melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Malang, Kamis (29/8/2024) malam.
“Tidak ada persiapan apa-apa, hanya tadi malam setelah pendaftaran langsung istirahat. Semoga semua berjalan baik untuk saya dan dokter Umar,” ungkapnya.
Sementara itu, di tempat yang sama Dr. Umar menyampaikan, jika tahapan seperti tes kesehatan kali ini sudah menjadi bagian dari profesinya. Oleh karena itu, dokter Umar mengaku santai ketika menjalani tes kesehatan.
“Santai saja, setiap hari kan saya juga bersinggungan dengan hal-hal seperti ini, jadi tidak masalah. Semoga saya dan Abah Gun bisa lolos tes kesehatan agar bisa mengikuti tahapan Pilkada Kabupaten Malang selanjutnya,” ujar dokter Umar.
Sama seperti Abah Gun, dokter Umar pun mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menjalani tes kesehatan hari ini. Dirinya optimistis bisa lolos tes kesehatan.
“Fasilitas dan pelayanan yang diberikan RSSA luar biasa. Tim dokter yang bertugas juga menangani dengan sangat profesional. Kami apresiasi fasilitas dan layanan yang sudah diberikan RSSA,” pungkasnya.
Sebagai informasi, salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh para calon kepala daerah adalah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Persyaratan ini merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.(Irfan)