Advertorial

Satpol PP Kabupaten Bondowoso Lakukan Opgab Rokok Ilegal

×

Satpol PP Kabupaten Bondowoso Lakukan Opgab Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso Gelar Operasi Gabungan Peredaran Rokok Ilegal diwilayahnya, pada Senin 9 September 2024.

Kasat Pol PP Slamet Yantoko melalui Seketaris Sat Pol PP Kab Bondowoso Ali Djunaidi S.So, mengatakan Operasi Gabungan Peredaran Rokok Ilegal dibagi beberapa regu bertugas diwilayah desa Kemuningan,cempaka,dan desa pekalangan.Kec krocok.

“Opgab Tentunya Dilakukan Secara Humanis dan Kegiatan Opgab Tahun 2024 Lebih Banyak Dari Giat Sosialisasi jadi Tahun Sekarang Di fokuskan Atau Lebih Banyak Operasi Tentunya Kita Harus lebih Maksimal mendapatkan Hasilnya Kalau memang Opgab jarang Menemukan Hasil Berarti Peredaran Rokok Ilegal Di bondowoso Sudah Berkurang” jelasnya.

BACA JUGA :
Ponpes Ar-Ridwan Melakukan Wisuda dan Tasyakuran Kelulusan Siswa-Siswi

Dalam giat tersebut dihadiri Seketaris Sat Pol PP Kab Bondowoso Ali Djunaidi S.Sos, Kasi Ops Sat Pol PP Ahmad Hambri SH, Kabid Bea Cukai jember,beserta Anggota, Wahlul Abrioyon,S.Sos ( Kasi linmas  ), Vara Tedi, S,STP,.M,Si ( Kasi lidik Sat Pol PP ), Jajaran Sat Pol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember -/+ 20 0rang.

BACA JUGA :
Terdakwa Kasus Korupsi Alsintan Divonis Empat Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kajari Bondowoso

Operasi Gabungan itu juga Berusaha Memberikan Ruang Yang Sesempit sempit Terkait Peredaran Rokok Ilegal ini diwilayah bondowoso dan yang paling utama adalah memberikan penyadaran Kepada Masyarakat Akan Bahayanya Rokok Ilegal Tentunya Yang terlibat Dalam giat Opgab Ini Yang bisa Memberikan edukasi kepada masyarakat itu Saja yg bisa saya sampaikan.

BACA JUGA :
Delapan Jam KPK Geledah Kantor Kejari Bondowoso

“Giat Gabungan Sat Pol PP & Bea Cukai Jember Dalam Rangka Opgab Peredaran Rokok Ilegal Di Wilayah Kab. Bondowoso Bertujuan Untuk Mengurangi Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Di Wilayah khususnya Kab. Bondowoso.” Pungkasnya.(Hosairi)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.