News

Tak Hanya Rekrut Tenaga Sukwan, Mantan Lurah Sekarputih Diduga Sewakan Tanah Bengkok Hingga Tahun 2027

×

Tak Hanya Rekrut Tenaga Sukwan, Mantan Lurah Sekarputih Diduga Sewakan Tanah Bengkok Hingga Tahun 2027

Sebarkan artikel ini
Kelurahan Sekarputih
Kantor Kelurahan Sekarputih

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Mantan Lurah Sekarputih tak hanya melanggar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) tentang larangan pengangkatan tenaga sukwan.

Yani Ekowati, saat menjabat di Kelurahan Sekarputih diduga menyewakan eks tanah bengkok yang merupakan aset Pemkab Bondowoso hingga melampaui batas waktu.

Tak main-main, tanah milik kelurahan tersebut disewakan hingga tahun 2027.

BACA JUGA :
Babinsa Koramil 0822/15 Klabang Dampingi PKK Buat Keripik

Menurut Lurah Sekarputih Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso, Imam Mursalin, pihaknya belum mengetahui secara pasti sejumlah eks tanah bengkok atau TKD/Kelurahan tersebut disewakan ke siapa saja, akan tetapi, melalui beberapa informasi, ia bakal memanggil Eks Lurah sekarputih untuk memastikan dimana saja tanah tersebut disewakan.

“Aset-aset itu masih saya telusuri, saya sudah memerintahkan pak Seklur untuk mendata dimana saja dan siapa saja yang menyewa, ” katanya, Kamis (11/7/2024).

BACA JUGA :
Pj Bupati Bondowoso Serahkan Pupuk NPK Sebanyak Lima Ratus Ton Kepada Petani

Rencananya, Kelurahan bakal melaporkan beberapa kejanggalan yang dilakukan pada masa eks Lurah kepada Pemerintah Kabupaten.

Dengan sejumlah permasalahan yang ada di Kelurahan yang ia pimpin, dirinya bakal mengadukan Kejanggalan-kejanggalan kepada Bupati.

“Saya rencananya akan memanggil yang bersangkutan untuk memberikan keterangan dan pertanggung jawaban atas beberapa kejadian ini, ” ujarnya.

BACA JUGA :
Ganjarist Jatim Gelar Konsolidasi Pemenangan Ganjar Pranowo di Wilayah Tapal Kuda

Seperti diketahui, sebelumnya diberitakan eks Lurah Sekarputih melakukan rekrutmen tenaga sukwan yang diduga tidak gratis atau ada upeti yang diterima sebesar 10 juta rupiah.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.