Jember, BULETIN.CO.ID – Ketidak patuhan kepala sekolah di salah satu SDN di Desa Pace Kecamatan Silo Kabupaten Jember terhadap SE Bupati Jember Mohammad Fawait seputar Study Tour di kota Jember saja di tanggapi oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Jember Ratno C Sembodo , Jum’at (16/05/2025).
Menurut keterangan Kepala Inspektorat Kabupaten Jember Ratno C Sambodo kewenangan persoalan tersebut ada di BKPSDM Jember.
“Kewenangan dugaan pelanggaran disiplin ada di BKPSDM , jelasnya singkat.
Di beritakan sebelum oleh media ini bahwa salah satu Kepala Sekolah SDN di Desa Pace mengaku telah melakukan kegiatan study tour ke kota Malang , dengan alasan belum menerima SE bupati Jember secara resmi serta alasan lainya.
Menurut keterangan kepala sekolah di maksud saat di temui di ruang kerjanya mengatakan SE bupati Jember tersebut di ketahui nya lewat grup Wassap.