Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 Selama 12 Hari, Polres Pamekasan Hanya Tangkap Pengedar dan Pengguna 

×

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 Selama 12 Hari, Polres Pamekasan Hanya Tangkap Pengedar dan Pengguna 

Sebarkan artikel ini
Narkoba
Tersangka kasus narkoba terjaring razia operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 saat digiring anggota Polres Pamekasan. Rabu (17/09/2025).

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Jajaran Polres Pamekasan khususnya dari Satuan Reserse Narkoba melaksanakan giat Konfirmasi Pers hasil ungkap kasus Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan dalam konferensi pers menyampaikan bahwa selama dua belas hari terhitung mulai tanggal 30 Agustus hingga 10 September 2025, jajaran Polres Pamekasan berhasil mengungkap 14 Kasus dengan 19 Tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika.

BACA JUGA :
Pamekasan Fashion Week Tampilkan Batik Khas Pamekasan di Hadapan Menparekraf RI

“Dari 19 orang tersangka, 14 orang sebagai pengedar dan 5 orang sebagai pengguna” ucap Wakapolres Pamekasan, Rabu (17/9/2025).

Dari tangan para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 24,87 Gram dan 66 butir pil inex.

Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan mengungkapkan, bahwa operasi tersebut dilakukan untuk penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika serta obat terlarang di Bumi Gerbang Salam. 

BACA JUGA :
Polisi Berhasil Ungkap Pembakaran Truk Tembakau di Pamekasan, Pelaku Diamankan

“Selain itu untuk menciptakan kondisi kamtibmas pasca peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 di wilayah Kabupaten Pamekasan,” kata Kompol Hendry Soelistiawan.

Atas perbuatannya, para tersangka pengedar sabu dan pil inex dijerat dengan Pasal 114(1) dan (2) jo 112(1) dan (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup.

BACA JUGA :
Polres Pamekasan Gelar Doa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan didampingi Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Agus, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi dan Kasipropam Polres Pamekasan, Iptu Junaidi.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.