Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Cemburu Buta, Oknum Kiai di Pamekasan Harus Mendekam di Balik Jeruji Besi

×

Cemburu Buta, Oknum Kiai di Pamekasan Harus Mendekam di Balik Jeruji Besi

Sebarkan artikel ini
Pamekasan
Polisi saat menunjukkan barang bukti berupa sebilah celurit lengkap dengan sarungnya yang digunakan pelaku untuk membacok korban. (dok. Humas Polres Pamekasan)

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Sempat ramai di media massa terkait kasus pembacokan yang dilakukan oleh oknum kiai. Kini pelaku telah ditahan di Polres Pamekasan.

Atas penahanan terhadap oknum kiai tersebut, Polres Pamekasan menggelar konferensi pers ungkap kasus pembacokan di Desa Rek-Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Kamis (19/3/2026) siang.

Tersangka merupakan oknum kiai berinisial AD (M) asal Desa Campor, Kecamatan Proppo. Terduga pelaku ini berhasil diamankan Polisi di wilayah kota Pamekasan, Rabu (18/3).

BACA JUGA :
Disdikbud Kabupaten Pamekasan Perkenalkan Hasil Kajian Koleksi Museum Mandhilaras, Melalui Seminar 

Korban yakni AR (27) warga Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (14/3/2026).

KBO Satreskrim Polres Pamekasan, Iptu Herman Jayadi menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan tersangka ini didasari rasa cemburu terhadap korban.

“Tersangka ini sempat melarikan diri dari tempat kejadian usai melakukan penganiyaan berat menggunakan sebilah celurit kepada korban,” kata Herman Jayadi.

BACA JUGA :
Beberapa Tumpukan Sampah di Jalan Trunojoyo Pamekasan Dibiarkan

Selain tersangka yang diringkus, Kata dia, Polres Pamekasan juga sudah mengamankan sepeda motor pelaku dan sebilah celurit yang dipakai pelaku saat membacok korban.

“Kami telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku dan sebilah celurit yang dipakai pelaku saat membacok korban,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka ini tidak sengaja berpapasan di jalan dengan korban. Namun, dari pengakuannya, tersangka tersebut sebelumnya memang mengincar korban.

BACA JUGA :
Bergandengan Tangan, Tiga Paslon Bersama KPU Pamekasan Deklarasikan Kampanye Damai Pilkada 2024

“Aksi yang dilakukan pelaku ini didasari rasa cemburu terhadap korban. Pelaku sebelumnya memang mencari keberadaan korban,” ucapnya.

Menurutnya, tersangka saat ini akan menjalani proses hukum selanjutnya. Dan polisi tetap akan melakukan pendalaman guna mengungkap secara jelas perkara tersebut.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130