Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Balita di Pamekasan Terkena Ledakan Septic Tank, Begini Kondisinya

×

Balita di Pamekasan Terkena Ledakan Septic Tank, Begini Kondisinya

Sebarkan artikel ini
Pamekasan
Polisi saat melakukan olah TKP.

​Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Peristiwa tragis menimpa seorang balita laki-laki berinisial AAF (4) di Dusun Gunung Tangis, Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan akibat terkena dampak ledakan septic tank yang terjadi pada Selasa (17/03/2025) siang.

​Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan kejadian tersebut. 

Berdasarkan laporan dari Polsek Palengaan, insiden bermula saat korban bersama beberapa rekan sebayanya bermain di area belakang rumah salah satu warga.

​”Diduga saat bermain, terdapat aktivitas pemicu berupa bensin yang dituangkan ke dalam lubang septic tank kemudian disulut api. Hal ini memicu ledakan gas di dalam tangki yang mengakibatkan beton penutup terpental dan mengenai korban,” ujar IPDA Yoni Evan.

BACA JUGA :
Bupati Pamekasan Launching Plesir Desa Wisata Bukit Kehi, Tunjukan Desa Itu Bisa

​Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh orang tua korban, Moh. Jalil (30), yang saat itu berada di kandang sapi. 

Mendengar teriakan warga, ia bergegas menuju lokasi dan mendapati korban dalam kondisi terluka parah.

​Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Palengaan untuk mendapatkan tindakan medis, hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Pamekasan pada pukul 18.00 WIB. 

BACA JUGA :
Safari Ramadhan di Kecamatan Pakong, Bupati Pamekasan Apresiasi Desa Mandiri

Namun, meski tim medis telah berupaya maksimal, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB.

​Pasca kejadian, personel Polsek Palengaan dipimpin AKP Muh. Syaiful B.M., S.Sos., M.H., bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Pamekasan telah melakukan olah TKP. 

Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya, dua buah botol bekas wadah bensin, serpihan pipa paralon dan serpihan beton penutup septic tank.

​IPDA Yoni Evan menambahkan bahwa pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah atau kecelakaan murni.

BACA JUGA :
Sumenep Resmi Sandang Predikat UHC Ketiga dari Empat Kabupaten di Madura

“Orang tua korban menyadari bahwa ini merupakan kecelakaan dan telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanjutkan proses hukum serta menolak dilakukan autopsi,” tambahnya.

​Polres Pamekasan menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat bermain, terutama di area yang memiliki risiko bahaya seperti tangki pembuangan gas atau benda-benda yang mudah terbakar.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130