Scroll untuk baca artikel
Berita

45 Dapur MBG di Pamekasan Bermasalah, Terancam Di-suspend Hingga Ditutup BGN

×

45 Dapur MBG di Pamekasan Bermasalah, Terancam Di-suspend Hingga Ditutup BGN

Sebarkan artikel ini
Pamekasan
Kasatgas MBG Pamekasan, H Sukrianto (putih) bersama deputi bidang pemantauan dan pengawasan BGN di salah satu hotel di Pamekasan. Rabu (15/04/2026).

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Satuan tugas (Satgas) MBG kabupaten Pamekasan mencatat 45 dapur makan bergizi gratis (MBG) bermasalah. Hal tersebut diungkapkan Kasatgas MBG, H. Sukriyanto saat pertemuan dengan Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) di salah satu hotel di Pamekasan. Rabu (15/04/2026). 

Orang nomor dua di Pamekasan itu juga menyampaikan hingga saat ini sudah ada beberapa dapur yang di-suspend atau ditangguhkan oleh BGN karena tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis) dapur MBG. 

BACA JUGA :
Kapolres Pamekasan Hadiri Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa Ke-119

Sedangkan yang lainnya hanya masuk dalam catatan untuk segera memperbaiki sesuai dengan Juknis yang telah dikeluarkan oleh BGN, serta meningkatkan dan memberikan pelayanan yang terbaik.

“Ada dapur yang di-suspend karena beberapa faktor, diantaranya faktor kebersihan, kelengkapan dan Ipal,” jelas Sukriyanto.

BACA JUGA :
Upaya Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kapolres Pamekasan Gencar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Ponpes 

Namun, pihaknya tidak menyebutkan secara rinci dan gamblang dari puluhan dapur MBG tersebut.

Kendati demikian, Sukriyanto akan terus memantau ke depan hingga dapur yang bermasalah dapat memenuhi standar juknis BGN. 

“Satgas akan terus memantau dan mengawasi Seluruh SPPG, jika tetap mengabaikan dan tidak memenuhi rekomendasi tersebut akan dilaporkan ulang ke BGN,” jelasnya.

BACA JUGA :
Pemuda Alumni Pesantren Sukses Jualan Pentol Ghepek di Pamekasan, Dapat Orderan Hingga ke Negeri Jiran

Berdasarkan pantauan media ini, Wakil Bupati Pamekasan belakangan ini kerap turun langsung ke dapur-dapur untuk memastikan kelayakan dapur MBG dan sesuai juknis BGN.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130