BLITAR, BULETIN.CO.ID – DPRD Kabupaten Blitar mulai mengatur ulang prioritas kerja untuk bulan April 2026. Melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada Senin (6/4/2026), dewan menetapkan jadwal kegiatan yang diarahkan pada penguatan fungsi pengawasan sekaligus percepatan pembentukan regulasi daerah.
Rapat berlangsung di ruang Komisi II dan dipimpin langsung Waikil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M Rifai serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota Banmus. Forum ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh agenda dewan berjalan selaras dan tidak tumpang tindih.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD memberi perhatian khusus pada dua agenda utama, yakni pendalaman Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun Anggaran 2025 dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren.
Untuk LKPJ, Banmus mengalokasikan waktu yang cukup bagi Panitia Khusus (Pansus) agar dapat bekerja lebih komprehensif. DPRD menargetkan proses evaluasi tidak berhenti pada laporan administratif, tetapi mampu menggali sejauh mana program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Penjadwalan ini kami susun supaya pembahasan tidak tergesa-gesa. Kami ingin hasil evaluasi lebih mendalam dan punya bobot rekomendasi yang kuat,” ujarnya.
Seiring dengan itu, Banmus juga mengatur agenda Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang tengah menyiapkan Naskah Akademik Raperda tentang Pondok Pesantren. Regulasi ini dinilai strategis sebagai dasar hukum untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan daerah, khususnya di sektor pendidikan keagamaan.
Raperda tersebut diharapkan tidak hanya mengatur aspek kelembagaan, tetapi juga membuka peluang dukungan pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan fasilitas, serta pemberdayaan santri.
Rifai menekankan bahwa keberhasilan seluruh agenda sangat bergantung pada kedisiplinan pelaksanaan. Ia meminta seluruh alat kelengkapan dewan mematuhi jadwal yang telah disepakati agar proses pembahasan berjalan efektif.
“Kalau semua berjalan sesuai rencana, maka keputusan yang dihasilkan juga akan lebih cepat dan tepat. Ini penting untuk menjaga kualitas kinerja DPRD,” tegasnya.
Selain soal teknis penjadwalan, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap tahapan kerja. Menurutnya, integritas menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Dengan agenda yang telah ditetapkan, DPRD Kabupaten Blitar kini memasuki periode kerja yang lebih terstruktur. Harapannya, seluruh rangkaian kegiatan sepanjang April tidak hanya menghasilkan rekomendasi dan rancangan regulasi, tetapi juga mampu mendorong kebijakan yang lebih responsif dan berdampak nyata bagi masyarakat.










