BLITAR, BULETIN.CO.ID – DPRD Kabupaten Blitar terus mendorong penguatan fungsi pengawasan dengan pendekatan yang lebih substantif. Melalui kunjungan kerja lapangan, Komisi I memilih tidak hanya bergantung pada laporan administratif, tetapi juga memverifikasi langsung implementasi kebijakan di tingkat perangkat daerah.
Langkah ini diwujudkan lewat kunjungan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) pada Kamis (23/04/2026). Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa regulasi yang disusun tidak berhenti sebagai dokumen formal, melainkan benar-benar diterapkan secara konsisten.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Nugroho Bayu Laksono, menegaskan pentingnya pengawasan berbasis fakta lapangan. Menurutnya, efektivitas kebijakan hanya bisa diukur ketika DPRD melihat langsung kondisi riil yang terjadi.
“Pengawasan harus menyentuh realitas. Dari situ kita bisa menilai apakah regulasi sudah tepat atau masih perlu penyesuaian,” ujarnya.
Ia menambahkan, kunjungan ini juga menjadi sarana untuk memperdalam pemahaman terhadap sejumlah isu strategis, termasuk pengelolaan regulasi daerah yang seringkali dihadapkan pada tantangan implementasi.
“Kami ingin memastikan aturan yang dibuat tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga mudah diterapkan dan tidak menimbulkan multitafsir di lapangan,” tegasnya.
Salah satu isu yang mengemuka adalah pengelolaan regulasi terkait lambang daerah. Komisi I memandang hal tersebut tidak sekadar persoalan administratif, tetapi juga menyangkut identitas daerah yang memiliki nilai historis dan simbolik.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada peran organisasi kemasyarakatan (ormas). Dalam pandangan DPRD, ormas memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Namun, agar fungsi tersebut berjalan optimal, diperlukan pola pembinaan yang terarah serta sistem pengawasan yang seimbang.
Menanggapi hal itu, Nugroho menekankan pentingnya peran aktif ormas dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus mendukung program pembangunan daerah.
“Ormas ini mitra pemerintah. Kalau dibina dengan baik, mereka bisa menjadi kekuatan besar dalam membantu menyampaikan program sekaligus menjaga kondusivitas di masyarakat,” katanya.
Kunjungan ini sekaligus menyoroti perlunya pembaruan regulasi agar tetap relevan dengan perkembangan sosial. Perubahan pola interaksi masyarakat menuntut kebijakan yang lebih adaptif, tanpa meninggalkan landasan hukum yang kuat.
Lebih jauh, Komisi I menilai koordinasi antar perangkat daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi kebijakan.
“Kolaborasi itu kunci. Tanpa komunikasi yang baik, program bagus pun bisa tidak maksimal hasilnya,” pungkas Nugroho.
Melalui pendekatan ini, DPRD Kabupaten Blitar ingin menggeser pola pengawasan dari sekadar evaluasi administratif menjadi pengawasan yang berorientasi hasil. Harapannya, setiap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya tepat secara regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.














