BLITAR, BULETIN.CO.ID – DPRD Kabupaten Blitar terus memperkuat fungsi pengawasan di sektor ketenagakerjaan. Komisi IV melakukan inspeksi lapangan ke PT Panca Karya Kayoe yang berada di Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Jumat (17/4/2026), untuk memastikan standar perlindungan pekerja berjalan sesuai ketentuan.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan aktivitas industri tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja. Dalam sidak itu, dewan menelusuri sejumlah aspek penting yang berkaitan langsung dengan hak pekerja.
Mulai dari penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK), kepesertaan dalam program jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, hingga penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi fokus utama peninjauan.
Selain melihat kondisi di lapangan, Komisi IV juga menggelar dialog dengan pihak manajemen. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk mendengar langsung penjelasan perusahaan mengenai sistem kerja yang diterapkan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menegaskan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan dalam hal perlindungan tenaga kerja.
“Industri memang dituntut produktif, tetapi aspek keselamatan dan kesejahteraan pekerja tidak boleh dikesampingkan. Keduanya harus berjalan seimbang,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan menjadi dasar penting dalam menciptakan hubungan kerja yang sehat. Tanpa itu, potensi persoalan di kemudian hari akan sulit dihindari.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga mendorong perusahaan untuk lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal. Selain membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar, langkah ini dinilai mampu memperkuat dampak ekonomi di tingkat daerah.
Tak hanya itu, isu inklusivitas turut disorot. Komisi IV mengingatkan pentingnya membuka kesempatan kerja yang lebih luas, termasuk bagi kelompok disabilitas, selama sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan perusahaan.
DPRD menilai sikap terbuka dari manajemen perusahaan menjadi modal positif dalam membangun perbaikan ke depan. Pengawasan yang dilakukan tidak semata mencari kekurangan, tetapi juga mendorong lahirnya solusi yang bisa diterapkan secara nyata.
Ke depan, sidak serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai sektor industri di Kabupaten Blitar. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kualitas lingkungan kerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih berkeadilan.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem kerja yang sehat. Jika pekerja terlindungi dan perusahaan berkembang, maka manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat secara luas,” pungkas Sugeng.










