BLITAR, BULETIN.CO.ID – Upaya memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan kembali mengemuka di Kabupaten Blitar. Pengukuhan pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Blitar masa bakti 2025–2030 yang berlangsung di Ruang Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Sabtu (18/4/2026), menjadi momentum untuk mendorong pembaruan di tubuh koperasi.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifai, bersama sejumlah anggota Komisi II. Kehadiran legislatif menunjukkan dukungan terhadap penguatan koperasi agar mampu menjawab tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Dalam kesempatan itu, DPRD menilai pergantian kepengurusan tidak hanya sebatas agenda organisasi, tetapi juga menjadi titik awal penataan arah baru. Koperasi diharapkan tidak lagi berjalan dengan pola lama, melainkan mampu beradaptasi dengan kebutuhan pasar dan perkembangan teknologi.
H. M. Rifai menyebut, koperasi memiliki peran penting dalam menopang perekonomian masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Karena itu, keberadaannya harus terus diperkuat melalui sinergi berbagai pihak.
“Koperasi punya fungsi strategis dalam pemerataan ekonomi. Tapi untuk bisa bertahan, pengelolaannya harus semakin profesional dan mampu mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, perubahan pola ekonomi menuntut koperasi untuk lebih inovatif. Tanpa pembaruan, koperasi berpotensi tertinggal dibandingkan sektor usaha lain yang bergerak lebih cepat.
Menurut Rifai, salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah mendorong digitalisasi layanan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, koperasi juga perlu memperluas akses pembiayaan agar mampu meningkatkan skala usahanya.
“Transformasi itu penting, mulai dari tata kelola hingga pemanfaatan teknologi. Dengan begitu, koperasi bisa tetap relevan dan memberi dampak nyata bagi anggotanya,” katanya.
DPRD juga berharap kepengurusan baru Dekopinda dapat menghadirkan program kerja yang lebih responsif. Penguatan kelembagaan, transparansi pengelolaan, serta peningkatan kualitas anggota menjadi beberapa hal yang perlu menjadi perhatian.
Selain itu, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam mempercepat pengembangan koperasi di daerah. Dukungan kebijakan yang tepat serta ekosistem yang mendukung diyakini akan membuka peluang lebih besar bagi koperasi untuk berkembang.
Dengan dilantiknya pengurus periode 2025–2030, harapan besar pun disematkan agar Dekopinda Kabupaten Blitar mampu menghadirkan terobosan baru. DPRD optimistis, jika dikelola dengan baik, koperasi dapat menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.










