BLITAR, BULETIN.CO.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dalam agenda penyampaian hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 menjadi panggung evaluasi yang lebih tajam terhadap arah pembangunan daerah. Tak sekadar menutup siklus laporan tahunan, forum ini justru menggarisbawahi adanya kesenjangan antara capaian makro dan realitas di lapangan.
Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD, Jumat (24/4/2026), dipimpin Ketua DPRD Supriadi dan dihadiri Bupati Blitar Rijanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran lintas unsur ini mempertegas bahwa evaluasi LKPJ bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari proses penguatan akuntabilitas publik.
Melalui juru bicara Panitia Khusus (Pansus), Anshori Baidlowi, DPRD memaparkan sejumlah capaian positif sepanjang 2025. Beberapa indikator menunjukkan tren membaik, mulai dari pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, hingga peningkatan kualitas pembangunan manusia. Di sisi lain, sektor lingkungan dan upaya mitigasi bencana juga dinilai mengalami perkembangan yang cukup signifikan.
Namun demikian, DPRD menilai capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kualitas pembangunan yang merata. Pertumbuhan ekonomi daerah masih berada di bawah rata-rata provinsi, sementara perbaikan angka kemiskinan belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan kualitas pekerjaan dan daya beli masyarakat.
“Data menunjukkan perbaikan, tetapi kita perlu melihat lebih dalam apakah dampaknya sudah dirasakan secara luas. Ini yang menjadi perhatian utama DPRD,” ungkap Anshori dalam penyampaian laporan Pansus.
Dari hasil pembahasan, DPRD merumuskan sekitar 20 rekomendasi prioritas. Fokusnya diarahkan pada penguatan struktur ekonomi daerah, peningkatan kualitas layanan publik, serta pemerataan pembangunan antarwilayah. Rekomendasi tersebut dirancang tidak hanya sebagai catatan evaluatif, tetapi juga sebagai panduan kebijakan yang lebih operasional.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan bahwa esensi LKPJ terletak pada tindak lanjut yang dilakukan pemerintah daerah. Ia menilai, tanpa implementasi yang konsisten, seluruh proses evaluasi akan kehilangan makna.
“Rapat paripurna ini bukan garis akhir. Justru di sinilah titik awal perbaikan dimulai. Rekomendasi harus diterjemahkan menjadi langkah nyata,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan memperkuat mekanisme pemantauan agar setiap rekomendasi dapat diukur progresnya secara berkala.
“Kami ingin ada ukuran yang jelas. Mana yang sudah berjalan, mana yang belum, dan apa kendalanya. Dengan begitu, pengawasan tidak berhenti di forum ini saja,” lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan DPRD. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan ke depan.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting. Masukan dari DPRD menjadi cermin bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja,” ujarnya.
Lebih jauh, paripurna ini mencerminkan pergeseran cara pandang dalam menilai pembangunan. Tidak lagi bertumpu pada angka semata, tetapi juga pada kualitas dampak yang dihasilkan. DPRD menilai pendekatan ini penting agar pembangunan tidak hanya terlihat berhasil secara statistik, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan penekanan pada tindak lanjut dan pengawasan berkelanjutan, DPRD Kabupaten Blitar berharap hasil evaluasi LKPJ 2025 mampu menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan yang lebih adaptif, terarah, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.










