Scroll untuk baca artikel
Berita

DPRD Kabupaten Malang Minta Pengawasan Ketat atas Anggaran Dinkes 2026

×

DPRD Kabupaten Malang Minta Pengawasan Ketat atas Anggaran Dinkes 2026

Sebarkan artikel ini

MALANG, BULETIN .CO.ID– Pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian kalangan legislatif. Munculnya isu dugaan ketidakwajaran dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa mendorong anggota DPRD Kabupaten Malang meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh aparat pengawas internal pemerintah.

Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Akhmad Mubarok, menilai berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat perlu ditindaklanjuti secara serius guna menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Menurutnya, Inspektorat Kabupaten Malang perlu segera melakukan penelusuran dan audit terhadap program-program yang menjadi sorotan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

“Jika memang terdapat laporan atau informasi yang berkembang di masyarakat terkait pengelolaan anggaran, maka harus ditindaklanjuti secara profesional dan objektif. Audit perlu dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ujar Zulham.

Ia mengatakan, isu mengenai dugaan pengkondisian proyek maupun praktik yang berpotensi menghambat persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa telah menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir. Karena itu, pemerintah daerah diminta menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Zulham menegaskan bahwa pengawasan internal memiliki peran penting untuk memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Setiap dugaan penyimpangan, lanjutnya, harus diklarifikasi melalui mekanisme yang berlaku.

“Pengawasan yang kuat diperlukan agar seluruh anggaran yang bersumber dari uang rakyat dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya, pada Senin (29/6/2026).

Ia juga berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat disampaikan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh terkait isu yang berkembang. Ia menyebut perlu mempelajari terlebih dahulu dokumen anggaran yang dimaksud sebelum menyampaikan keterangan resmi.

“Saya belum mempelajari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan, baik terkait penggunaan maupun sumber pendanaannya,” ujarnya.

Versi ini lebih bernuansa jurnalistik dan berimbang dengan menghindari pernyataan yang bersifat menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum ada hasil pemeriksaan resmi.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130