Scroll untuk baca artikel
Berita

Jurnalis Bondowoso Gelar Aksi Simbolik, Desak Presiden Klarifikasi Pernyataan “Londo Ireng”

×

Jurnalis Bondowoso Gelar Aksi Simbolik, Desak Presiden Klarifikasi Pernyataan “Londo Ireng”

Sebarkan artikel ini
Jurnalis Bondowoso saat menggelar Aksi Damai

Bondowoso, BULETIN.CO ID – Sejumlah Jurnalis dari berbagai organisasi profesi di Kabupaten Bondowoso menggelar aksi damai di Bundaran Museum Kereta Api, Senin (27/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang dinilai menganalogikan wartawan dengan istilah “Londo Ireng”, sehingga memicu keberatan di kalangan insan pers.


Dalam aksi itu, para jurnalis bergantian menyampaikan orasi sambil membawa poster berisi kritik, di antaranya bertuliskan “Kami Ireng tapi Bukan Londo”, “Londo Ireng Bukan Pers”, serta “Kritik adalah Hak, Bukan Londo Ireng”. Sebagai bentuk penyampaian pesan secara damai, massa juga membagikan bunga mawar hitam kepada para pengguna jalan sebelum menutup aksi dengan berjalan mundur sebagai simbol kemunduran demokrasi apabila kebebasan pers tidak dihormati.


Salah satu orator, Mohammad Bahri, menegaskan bahwa pernyataan Presiden yang mengaitkan wartawan dengan istilah tersebut dinilai melukai martabat profesi jurnalistik dan bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


“Pernyataan seperti itu tidak patut diucapkan oleh seorang kepala negara,” tegas Bahri yang juga menjabat Wakil Ketua PWI Bondowoso.


Menurutnya, pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan, bukan pihak yang harus diposisikan sebagai lawan negara. Peran media sebagai watchdog dan mekanisme check and balances dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan sekaligus memastikan kepentingan publik tetap terjaga.


Melalui aksi tersebut, para jurnalis mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers atas penggunaan istilah yang dianggap merendahkan profesi wartawan.


Selain itu, mereka juga meminta seluruh pejabat negara menghormati kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pers, serta menghentikan segala bentuk intimidasi, stigmatisasi, kriminalisasi, maupun upaya pelemahan terhadap kerja-kerja jurnalistik.


Aksi tersebut turut menjadi ajakan kepada organisasi profesi pers, perusahaan media, akademisi, hingga masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga kebebasan pers sebagai fondasi demokrasi di Indonesia.


Di akhir aksi, para peserta menegaskan komitmen untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.


“Pak Presiden, kami ireng, tapi kami bukan Londo,” seru Bahri menutup orasinya.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130