Scroll untuk baca artikel
Advertorial

FGD Intelijen Kejaksaan Jadi Momentum Perkuat Pengawasan DPRD Kabupaten Blitar

×

FGD Intelijen Kejaksaan Jadi Momentum Perkuat Pengawasan DPRD Kabupaten Blitar

Sebarkan artikel ini
Konsolidasi/Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen 2026 secara daring bersama jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Senin (10/8/2026).

Blitar, BULETIN,CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menilai penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu dibarengi pemahaman terhadap aspek hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Pandangan itu disampaikan Supriadi setelah mengikuti Konsolidasi/Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen 2026 secara daring bersama jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Senin (10/8/2026).
Menurut Supriadi, DPRD memiliki posisi strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan. Fungsi pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap hasil program, tetapi juga mencakup proses perencanaan hingga pelaksanaan kebijakan daerah.

Ia mengatakan, komunikasi antara DPRD, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu terus diperkuat. Koordinasi tersebut dinilai dapat membantu menyamakan pemahaman terhadap berbagai persoalan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“DPRD memiliki fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, komunikasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder harus terus dibangun,” ujar Supriadi.

Supriadi menyebut fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum serta kepentingan masyarakat. Dalam konteks penganggaran, DPRD juga berkepentingan memastikan penggunaan APBD berjalan efektif dan tepat sasaran.

Ia menilai komunikasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting untuk mencegah potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan program pemerintah daerah. Dengan koordinasi sejak awal, berbagai kebijakan dapat dipahami dan dijalankan sesuai koridor yang berlaku.

“Ini menjadi forum penting untuk memperkuat konsolidasi, komunikasi, serta pertukaran gagasan antara unsur penegak hukum dengan pemerintah daerah dan lembaga legislatif,” katanya.

Supriadi berharap hasil FGD tidak berhenti sebagai forum pertukaran gagasan. Sinergi antarlembaga, menurutnya, perlu diwujudkan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan agar setiap kebijakan daerah tetap berada dalam koridor hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar. (Adv/Imam)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130