Bondowoso, BULETIN.CO.ID — Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai penghubung informasi pemerintah daerah dengan media kembali menjadi sorotan.
Sejumlah jurnalis di Bondowoso menyayangkan keterlambatan informasi agenda kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso yang dibagikan melalui salah satu grup kerja sama media.
Ironisnya, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 07.00 WIB, namun informasi baru dibagikan kepada para jurnalis sekitar pukul 09.33 WIB.
Artinya, ketika informasi diterima media, waktu pelaksanaan kegiatan bahkan telah terlewati lebih dari dua jam.
Kondisi tersebut sontak memantik kekecewaan sejumlah jurnalis. Sebab, bagi awak media, informasi agenda bukan sekadar pesan biasa yang bisa dibagikan kapan saja. Informasi kegiatan merupakan kebutuhan utama untuk menentukan personel, mengatur jadwal liputan, mempersiapkan perangkat, hingga memastikan kegiatan pemerintah dapat diberitakan kepada masyarakat.
Keterlambatan itu semakin menjadi sorotan karena informasi tersebut disampaikan melalui grup yang memang beranggotakan jurnalis Bondowoso dan pejabat bidang di lingkungan Diskominfo.
Setelah mendapat komplain dari jurnalis, Kepala Bidang (Kabid) yang bersangkutan kemudian menyampaikan permintaan maaf sekaligus mengakui bahwa dirinya lupa membagikan informasi tersebut.
“Maaf tadi lupa mau share..masih sibuk membagi tim liputan..karena teman-teman banyak yang sakit,” tulisnya dalam grup.
Permintaan maaf tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk klarifikasi. Namun, alasan “lupa” justru memunculkan pertanyaan lebih besar: apakah distribusi informasi agenda Pemda selama ini memang bergantung pada ingatan satu orang pejabat?
Jika jawabannya demikian, tentu ada persoalan dalam sistem komunikasi yang perlu segera dibenahi.
Diskominfo seharusnya memiliki mekanisme distribusi informasi yang mampu memastikan agenda pemerintah tersampaikan kepada media secara cepat dan tepat waktu, tanpa bergantung pada siapa yang sedang sibuk, siapa yang sedang bertugas, atau siapa yang sedang membagi personel liputan.
Apalagi alasan adanya sejumlah rekan yang sakit dan keterbatasan personel semestinya tidak membuat fungsi penyampaian informasi kepada media ikut tersendat.
Jangan sampai persoalan internal di tubuh Diskominfo justru membuat media kehilangan momentum liputan.
Sejumlah jurnalis menilai kejadian tersebut layak menjadi bahan evaluasi. Sebab, keterlambatan informasi secara langsung berpotensi membuat media tidak dapat menghadiri kegiatan yang sebenarnya penting untuk diketahui masyarakat.
Bukan hanya soal hadir atau tidak hadir di lokasi. Ketika informasi agenda terlambat, kesempatan media untuk menggali informasi secara langsung, mengambil dokumentasi, melakukan wawancara, dan menyajikan pemberitaan secara utuh juga ikut hilang.
Di sisi lain, pemerintah daerah tentu membutuhkan media untuk menyampaikan berbagai program dan kegiatannya kepada masyarakat.
Karena itu, hubungan pemerintah dan media semestinya dibangun dengan komunikasi dua arah yang profesional. Pemerintah membutuhkan media untuk menyebarluaskan informasi, sementara media membutuhkan akses informasi yang cepat dan setara untuk menjalankan fungsi jurnalistik.
Jangan sampai media baru diberi tahu ketika acara sudah selesai, lalu pemerintah berharap kegiatan tersebut tetap diberitakan secara maksimal.
Para jurnalis berharap Diskominfo Bondowoso melakukan evaluasi serius terhadap pola distribusi agenda Pemda. Minimal, perlu ada sistem yang memastikan setiap agenda telah diterima media jauh sebelum kegiatan dimulai.
Sebab, informasi yang datang setelah kegiatan berlangsung bukan lagi informasi untuk peliputan, melainkan sekadar pemberitahuan bahwa kegiatan sudah selesai.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Diskominfo Bondowoso mengenai mekanisme distribusi agenda kegiatan kepada media maupun langkah evaluasi atas keterlambatan tersebut.(Nang)








