Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

‎Bahruddin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Rembang PAW 2024–2029, Gantikan Almarhum Ahmad Zamuri

×

‎Bahruddin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Rembang PAW 2024–2029, Gantikan Almarhum Ahmad Zamuri

Sebarkan artikel ini
Rembang
Prosesi pengucapan sumpah/janji Rapat Paripurna DPRD Bahruddin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Rembang PAW 2024–2029. (Foto : Ridwan, 30/10/2026).

Rembang, BULETIN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Rembang masa keanggotaan 2024–2029 atas nama Bahruddin, S.I.Kom., pada Jumat (30/10/2026).
‎
‎Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rembang tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Rembang, pimpinan serta seluruh anggota DPRD, jajaran Forkopimda, dan berbagai elemen masyarakat.
‎
‎Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Rembang, H. Abdul Rouf. Dalam pembukaan rapat, disampaikan pemberhentian dengan hormat terhadap Ahmad Zamuri, S.H., yang telah meninggal dunia pada 26 Juni 2026.
‎
‎Sebagai tindak lanjut atas kekosongan keanggotaan tersebut, Bahruddin, S.I.Kom., dari Partai Demokrat ditetapkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Rembang melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW).
‎
‎Prosesi pengucapan sumpah/janji berlangsung khidmat dan menjadi bagian penting dalam keberlanjutan pelaksanaan tugas serta fungsi kelembagaan DPRD Kabupaten Rembang.
‎
‎Dengan resmi bergabungnya Bahruddin, S.I.Kom., diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga legislatif, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Rembang.
‎
‎Momentum ini sekaligus menjadi bentuk kesinambungan tugas dan tanggung jawab anggota DPRD dalam mengemban amanah rakyat hingga berakhirnya masa keanggotaan 2024–2029.
‎
‎
‎

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130