Pamekasan, Buletin.co.id – Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) di Kabupaten Pamekasan senilai 22,4 Milyar akan dibagikan kepada 24.000 buruh tani tembakau di 13 kecamatan, Kabupaten Pamekasan.
Dana bantuan tersebut akan disalurkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.
Kadinsos Kabupaten Pamekasan, Moh Tarsun menjelaskan dana tersebut nantinya akan dibagikan kepada seluruh buruh petani tembakau di 13 kecamatan kabupaten Pamekasan melaui desa atau lurah.
“Penerima bantuan ini merupakan buruh tani tembakau yang bekerja kepada pemilik lahan pertanian tembakau, mulai dari persemaian sampai pasca panen menerima upah dari pekerjaan tersebut”, jelas Tarsun, Kamis (06/10/2022).
Adapun besaran yang akan dibagikan kepada penerima bantuan yaitu sebar 300 ribu rupiah dibagikan dalam tiga bulan.
“Total 900 ribu, akan dibagikan 300rb per bulan”, katanya.
Ia juga menyampaikan, data pemerima bantuan tersebut diusulkan oleh desa/lurah dan diketahui oleh camat. Sedangkan tahapannya kata Tarsun saati ini sudah melewati tahap verval.
“Data penerima itu dari desa/lurah, diketahui oleh camat dan saat ini prosesnya sudah tahap visite home”, tutupnya.