Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pelarangan Kelanjutan Pembangunan Masjid Al-Furqon, Sraten Banyuwangi, Diduga Penuh Kejanggalan

×

Pelarangan Kelanjutan Pembangunan Masjid Al-Furqon, Sraten Banyuwangi, Diduga Penuh Kejanggalan

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi, BULETIN.CO.ID – Kejadian pelarangan kelanjutan pembangunan masjid yang dilakukan Camat Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Henry Suhartono, bersama petugas Satpol PP, dan beberapa Perangkat Pemerintah Desa (Pemdes) Sraten, berdalih karena adanya pelaporan warga lantaran tidak menghendaki dan demi menjaga kondusifitas lingkungan,warga punya rekamannya,Kamis (3/11/2022) siang.

Peristiwa tersebut dialami panitia pembangunan masjid Al-Furqon, yang bertempat di Dusun Krajan, RT 003/RW 007, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, yang menurut keterangan beberapa saksi yang tidak mau disebutkan namanya, pelarangan pembangunan masjid diduga penuh kejanggalan dan diskriminatif.

“Pelarangan pembangunan masjid Al-Furqon, yang dilakukan Camat Cluring, kepada panitia pembangunan masjid, dengan hanya berdasar pelaporan dari warga yang tidak suka dan demi menjaga kondusifitas wilayah, menurut warga kurang tepat.”

BACA JUGA :
Mantap! Organisasi Peduli Kasih Gelar Lomba Mewarna di Ulang Tahun Ke 9

Bahkan yang lebih fatal lagi dari tayangan vidio lainya, ada seorang perangkat desa yang mengatakan dengan suara lantang bahwa warga Desa Sraten adalah warganya orang NU, bukan warga Muhammadiyah, sebetulnya ucapan seperti itu tidak elok diucapkan oleh sosok perangkat Pemdes,sebab ucapan tersebut bisa menimbulkan perpecahan,” kata saksi, Jum’at (4/11/2022) siang.

Dilain sisi, sugiyanto, pemilik lahan dan ketua panitia,pembangunan masjid Al-Furqon, menyesalkan atas kejadian tersebut, di depan awak media sugiyanto menjelaskan bahwa pendirian masjid Muhammadiyah di Desa Sraten, bertujuan untuk kemaslahatan umat tanpa membedakan golongan, sebab tujuan kami adalah Rahmatan lil alamin.

BACA JUGA :
Tangan Prostetik Sang Prajurit Pejuang Segera Selesai Dicetak, Usia Pakainya 8 Tahun

“Saya sebagai ketua pembangunan masjid sangat menyesalkan kejadian tersebut, sesuai mandat dan arahan dari pemimpin daerah Muhammadiyah Banyuwangi, kami mendirikan masjid di Desa Sraten bertujuan untuk kemaslahatan umat siapa pun itu tanpa membeda – bedakan golongan, sebab tujuan kami adalah Rahmatan lil alamin,” tegas Sugiyanto.

Hal senada juga disampaikan H. Aji Barata, sosok imam dari kota Genteng, Kecamatan Genteng, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Da’i seribu umat, dalam rekaman vidio warga tersebut Aji Barata, yang juga sebagai pengurus Humas pembangunan masjid, paling getol melawan kebijakan Camat Cluring karena menurutnya kebijakan tersebut adalah salah kaprah.

BACA JUGA :
Prajurit Kodim 0825 Banyuwangi Ikuti Tes Garjas Periodik

“Secara undang – undang yang sah pembangunan masjid Al-Furqon, tidak ada larangan dan tetap harus dilanjutkan, karena belum ada dan tidak ada keputusan, dan kita membangun masjid juga untuk berdakwah, baik dakwah melalui NU maupun Muhammadiyah, dengan tujuan demi kemaslahatan umat dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar,” papar Da’i Barata.

Selain dari pada itu, yang menjadi prinsip kami dalam membangun masjid Al-Furqon adalah berlomba – lomba menggapai Fastabiqul Khoirot bukan yang lain,” pungkasnya.(team).

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.