BANYUWANGI, BULETIN.CO.ID — Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, meraih penghargaan nasional dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI sebagai salah satu desa dengan tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa terbaik di Indonesia.
Penghargaan “Desa Matang Pengadaan” tersebut diberikan dalam agenda nasional bertajuk Sinergi Nasional Akselerasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Pencapaian Desa Anti Korupsi melalui Transformasi Regulasi, Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia Pengadaan yang digelar di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Desa Sukojati Untung Suripno bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Banyuwangi, MY Bramuda.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi atas capaian Desa Sukojati yang dinilai berhasil menerapkan tata kelola pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Apa yang diraih Sukojati ini akan menjadi benchmark bagi desa-desa lain di manapun. Bagaimana pemerintah desa melakukan pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan, tata kelola yang baik, yang memenuhi kaidah pengadaan barang jasa,” kata Ipuk.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa desa memiliki peran strategis sebagai pusat inovasi pelayanan publik sekaligus penggerak tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami senang desa di Banyuwangi terus berbenah, termasuk Desa Sukojati. Semoga pencapaian ini mampu memotivasi desa-desa lain, untuk menjadi lebih berprestasi dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Ipuk.
Desa Sukojati diketahui masuk dalam 12 desa piloting nasional yang dipilih LKPP dalam program penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa desa. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan surat komitmen pelaksanaan replikasi pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa di berbagai daerah.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Banyuwangi, MY Bramuda, mengatakan forum tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antardaerah dalam membangun tata kelola desa yang transparan dan bebas korupsi.
“Pertemuan ini sekaligus menyamakan persepsi, membahas langkah-langkah pelaksanaan ke depannya. Untuk meningkatkan perluasan pelaksanaan pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang/jasa desa, LKPP akan melakukan replikasi ke desa lain untuk mendorong terciptanya proses saling belajar antar desa dalam perbaikan tata kelola menuju desa mandiri dan desa anti korupsi,” kata Bramuda.
Sementara itu, Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno, menyebut penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
“Jadi, pengadaannya tetap memperhatikan peraturan, baik Peraturan Bupati Banyuwangi maupun aturan lainnya tentang prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa. Contohnya di setiap pengadaan kami selalu mencari harga pembanding untuk memastikan mendapatkan harga terbaik,” ungkap Untung.
Ia menambahkan, seluruh pengelolaan anggaran desa diarahkan agar memberikan dampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat desa.
“Hal ini sesuai dengan perintah Bupati dan Presiden, agar anggaran untuk desa juga harus berputar di desa itu sendiri,” tandasnya.
Sebelumnya, Desa Sukojati juga telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu percontohan desa antikorupsi sejak 2022. Selain itu, desa tersebut juga pernah menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai Pengelola Keuangan Terbaik pada 2023.









