Hukum

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Aliran Sungai Singingi Desa Kebun Lado Diterbitkan

×

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Aliran Sungai Singingi Desa Kebun Lado Diterbitkan

Sebarkan artikel ini

 

Kuantan Singingi,BULETIN.CO.ID – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin atau ilegal Mining membuat gerah aparat kepolisian didalam melakukan penindakan prefentif maupun persuasif kepada pelaku usaha tambang emas atau istilah PETI. 

Polsek Singingi sekitar Pukul 13.00 WIB, mendapat informasi bahwa ada aktifitas PETI di dekat Aliran Sungai Singingi di desa kebun lado, selanjutnya Personil Polsek Singingi berangkat menuju lokasi dan sampai dilokasi ditemukan 1 rakit PETI yang sedang tidak beraktifitas, selanjutnya terhadap 1 unit rakit PETI tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara di rusak dan dibakar.

BACA JUGA :
Kuansing Menuju Good Goverment, Suhardiman Sambangi Sekjen Kemendagri

Kegiatan yang dilaksanakan siang menjelang sore itu di pimpin oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Kuantan Singingi Aiptu M.Donal beserta Aipda Eri Darmadi SE (Ps Kanit Intel), Aipda Devi Asnadi (Babinkamtibmas ds kebun lado), Bripka Rieki SH (Anggota Reskrim), Brigadir Abdi Karta SH (Anggota Reskrim) dan Briptu M.Arief (Anggota Reskrim). 

BACA JUGA :
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Polisi Bekuk Warga Asal Sumatra Barat di Kuansing

Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-butar SH.,MH menerangkan bahwa tidak ada pelaku yang diamankan dan termasuk juga barang bukti. 

BACA JUGA :
Bersama Ribuan Anggota LINMAS, Bupati Kuansing Siap Sukseskan Pemilu 2024

“Pada kegiatan ini Polsek Singingi sudah melakukan pemusnahan 1 unit rakit PETI, tidak ada pelaku yang diamankan termasuk juga barang bukti” Jelasnya. 

Kegiatan selesai dilaksanakan Pukul 15.10 WIB, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.(Ari Syahputra)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.