Scroll untuk baca artikel
Polri

Ancaman Ledakan Besar Digagalkan, Polres Bondowoao Selidiki Aktor di Balik Pasokan Bahan Peledak Ilegal

×

Ancaman Ledakan Besar Digagalkan, Polres Bondowoao Selidiki Aktor di Balik Pasokan Bahan Peledak Ilegal

Sebarkan artikel ini
Tim Gegana Brimob bersama Kasat Reskrim Polres Bondowoso usai memusnahkan bahan mercon Ilegal, Selasa, 03/03/2026.(Foto: Nang/BULETIN)

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Polres Bondowoso memusnahkan 25 kilogram bahan peledak yang diduga akan digunakan untuk pembuatan petasan atau mesiu ilegal, Selasa (3/3/2026). Pemusnahan dilakukan di wilayah Desa Sumber Kokap, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso, dengan pengamanan ketat.

‎Langkah tersebut diambil setelah polisi menilai daya ledak barang bukti sangat berbahaya jika disimpan terlalu lama atau berada dekat dengan permukiman warga. Karena itu, lokasi disposal dipilih jauh dari rumah penduduk guna meminimalkan risiko.

‎Barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat yang digelar aparat kepolisian. Bahan peledak itu sebelumnya diamankan dari Desa Taman, Kecamatan Grujugan, dengan satu tersangka berinisial AR. Saat penangkapan, pelaku diduga hendak memperjualbelikan mesiu tersebut.

‎Kasatreskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, total berat bahan peledak mencapai sekitar 25 kilogram dan rencananya dijual seharga Rp5 juta dalam satu paket utuh, tidak secara eceran. Penjualan disebut-sebut akan dilakukan menjelang atau setelah Hari Raya Idul Fitri.

‎“Barang bukti berupa mesiu atau mercon ini kami amankan dalam Operasi Pekat di Desa Taman, Kecamatan Grujugan, dengan satu tersangka berinisial AR,” ujarnya.

‎Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa AR merupakan residivis dalam kasus serupa. Aparat kini masih mendalami asal-usul bahan peledak tersebut yang menurut pengakuan tersangka diperoleh dari seseorang berinisial S di wilayah Probolinggo.

‎Proses pemusnahan dilakukan dengan metode disposal oleh tim Gegana Brimob Bondowoso yang dipimpin Danki Gegana AKP Haryanto. Kegiatan ini turut disaksikan personel Polsek Taman Krocok serta pihak Kejaksaan.

‎Wawan menegaskan, pemilihan lokasi yang jauh dari permukiman merupakan langkah antisipatif mengingat potensi ledakan yang sangat besar. Ia membandingkan, ledakan 1,5 kilogram bahan peledak di daerah lain saja sudah menimbulkan daya rusak signifikan, apalagi jika mencapai 25 kilogram.

‎“Kalau 25 kilogram sangat besar sekali. Karena itu kami pastikan pemusnahan dilakukan di tempat aman,” pungkasnya.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 300x250