Kota Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Polres Probolinggo Kota akan memulai Operasi Zebra Semeru 2023 selama dua pekan mulai tanggal 4 sampai dengan 17 September 2023 dengan ditandai Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2023 di halaman Mapolres Probolinggo Kota, Senin (4/9/23). Ada delapan sasaran dalam Operasi Zebra Semeru 2023 yang dilaksanakan Polres Probolinggo Kota tersebut.
Dalam sambutanya Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani S.H., S.I.K membacakan amanat dari Kapolda Jatim yang bertema “Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”.
Kapolres menyebutkan operasi zebra memiliki tujuan untuk menurunkan angka kecelakaan yang cenderung ada peningkatan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Pertumbuhan jumlah penduduk menyebabkan kebutuhan akan transportasi lalu lintas semakin meningkat, sehingga membuat sarana dan prasarana lalu lintas terkendala, kepadatan volume lalu lintas akan menyebabkan akses sulit sehingga akan menimbulkan kemacetan dan kecelakaan
Angka kecelakaan di Jawa Timur cukup tinggi berdasar data dari Dirlantas Polda Jatim periode Januari sampai dengan Agustus 2023 ada peningkatan kecelakaan dibanding periode yang sama di tahun 2022, yaitu meningkat 70,12 persen atau ada kenaikan 38, 25 persen dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 265 jiwa.
Selain itu mulai masuknya pada tahapan Pemilu 2024, dimana akan meningkatkan kegiatan masyarakat, salah satunya kerawanan dalam bidang lalu lintas adalah adanya kemacetan dan kecelakaan pada saat kampanye, karena kurang adanya kesadaran diri berlalu lintas dari peserta kampanye, karena dalam pikiran mereka hanya euforia kampanye semata dan tidak memikirkan keselamatan diri dan orang lain.
Berdasarkan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang angkutan jalan, kata Kapolres, Polri diamanahkan untuk mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Untuk mewujudkan visi tersebut, selama pelaksanaan operasi para petugas kepolisian akan menindak para pelanggar lalu lintas dengan tujuh sasaran utama yaitu :
- Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau safety belut
- Pengendara yang melawan arus
- Pengendara dibawah umur
- Berkendara sambil bermain handphone
- Berkendara dalam keadaan mabuk
- Berboncengan tiga atau lebih
- Over dimention over load
- Berboncengan lebih dari satu orang
“Ada delapan prioritas sasaran dalam Operasi Zebra Semeru 2023. Utamanya [menyasar] masyarakat pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Lalu berboncengan lebih dari satu orang,”
Sasaran selanjutnya adalah pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) atau tidak menggunakan sabuk pengaman. Lalu pengendara yang melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), rambu-rambu, dan marka.
Operasi Zebra Semeru 2023 Polres Probolinggo Kota juga menyasar orang yang berkendara melebihi batas kecepatan. Kemudian juga kendaraan over dimension over loading.
Selain itu yang perlu diperhatikan sasarannya yaitu anak di bawah umur. yang mana anak di bawah umur belum boleh mengendarai kendaraan bermotor karena belum memiliki pengendalian emosi. Selain itu, anak di bawah 17 tahun juga belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor.
Kapolres meminta jajarannya untuk menindak pelanggar dengan humanis. Salah satu cara yang dilakukan yaitu menindak menggunakan tilang elektronik (e-TLE).
“Jadi untuk anggota personel Polri sendiri, ketika operasi ini kita mengimbau dan SOP melakukan penindakan secara humanis. Penindakan nantinya dilakukan secara mobile dengan e-TLE. Seluruh anggota memegang e-TLE mobil,” ujar Kapolres.
AKBP Wadi mengimbau masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas. Dia berharap dengan adanya operasi tersebut, bisa mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mari kita bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas. Agar kita sama-sama berbenah mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan,” pungkasnya.(*)
Pewarta : Sudarsono.