Pemerintahan

Banggar Sampaikan Laporan Pembahasan RAPBD 2024

×

Banggar Sampaikan Laporan Pembahasan RAPBD 2024

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Probolinggo, BULETIN.CO.ID – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda menyampaikan hasil laporan kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024, Senin (13/11/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Santiyono, perwakilan Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

BACA JUGA :
Rangkul Karang Taruna, Baznas Probolinggo Salurkan 450 Sembako Bagi Abang Becak, Petani Dan Nelayan

Dalam laporan hasil kegiatan Banggar Pembahasan Raperda APBD Kabupaten Probolinggo Tahun 2024 disebutkan bahwa kegiatan pembahasan finalisasi antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait APBD tahun anggaran 2024 telah disepakati susunan perangkaannya.

Pendapatan daerah pada rencana APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2024 sebesar Rp 2.364.257.741.005 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 317.806.509.649, pendapatan tranfer sebesar Rp 2.045.515.231.356 dan pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar Rp 936.000.000 .

Seperti belanja daerah sebesar Rp 2.612.347.708.881 sehingga pada rancangan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2024 terjadi defisit sebesar Rp 248.089.967.876 yang akan menutupi dengan pembiayaan daerah.

BACA JUGA :
Disdukcapil dan TP PKK Gelar Bimtek Pelayanan Adminduk dan Capil Bagi Masyarakat

Pembiayaan daerah yang terdiri dari pembiayaan daerah sebesar Rp 253.089.967.876 untuk pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 5.000.000.000 sehingga pembiayaan netto berjumlah Rp 248.089.967.876 yang akan digunakan untuk menutupi defisit.

Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Banggar mengambil kesimpulan bahwa secara umum dokumen APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2024 yang merupakan lampiran tak terpisahkan dari nota kesepakatan telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.

Sedangkan terhadap hal-hal yang masih perlu diadakan penyempurnaan agar dilakukan perbaikan sebagaimana dalam pembahasan bersama antara Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo dengan TAPD. Oleh karena itu laporan Banggar ini dapat dijadikan sebagai salah satu bahan dan masukan untuk pembahasan fraksi-fraksi dalam menyusun pendapat akhir.

BACA JUGA :
Buka Pembinaan Remaja Aminah, Habib Hadi Harapkan Ide-Ide Bagi Kemajuan Kota Probolinggo

Selain membuat kesimpulan, Banggar pembahasan RAPBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2024 juga memberikan beberapa saran kepada Pemerintah Daerah. (*)
Pewarta : Sudarsono.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.