News

Beberapa Fakta Mobil Binmas Polisi Dihadang Ratusan Massa di Pamekasan

×

Beberapa Fakta Mobil Binmas Polisi Dihadang Ratusan Massa di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Foto : Tangkapan Layar video yang beredar di Grub Whatsapp.

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Beredar secara berantai video Mobil Polisi sedang di halau oleh sekelompok massa pecinta Habib Rizieq di Pamekasan. Sabtu (29/10/2022).

Dalam video amatir itu tampak mobil polisi Binaan Masyarakat (Binmas) Polisi Resor Pamekasan melintasi jalan setapak, namun massa mencoba mengahalau dan terdengar suara anak kecil berteriak takbir.

Massa yang berjumlah sekitar ratusan orang yang menghadang mobil Binmas Polisi juga berteriak “polisi mister Sambo”.

Tampak juga ada seorang lelaki berkopiyah hitam yang membantu memberikan jalan agar mobil polisi tersebut bisa keluar dari kepungan massa.

Dengan viralnya video tersebut, Kepala bagian Humas Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Nining Dyah mengkofirmasi bahwa insiden penghadangan tersebut hanya salah paham saja.

“Mereka (anggota polisi, red) diadang saat hendak keluar pondok pesantren oleh warga sekitar. Akan tetapi, personel yang berjumlah empat orang itu berhasil lolos dari kepungan massa dengan selamat berkat bantuan pengurus pondok pesantren,” kata Kabag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).

BACA JUGA :
DKPP Kabupaten Pamekasan Gelar Pasar Murah Hasil Pertanian dan Produk UMKM Binaan

Menurut dia, massa mendapat kabar bahwa kedatangan polisi tersebut ialah untuk mencegah pengajian yang digelar kelompok pencinta Habib Rizieq pada Minggu (30/10/2022) di Pamekasan.

Padahal, kata Nining keempat polisi itu datang ke Pondok Pesantren Al-Islah dalam rangka silaturahmi dengan pimpinan pondok pesantren sekaligus berkoordinasi dan memberikan penyuluhan tentang pencegahan paham radikal dan terorisme.

Anggota Polres Pamekasan itu juga menyerahkan bantuan lampu penerangan untuk area Ponpes Al-Islah.

“Karena ada kabar yang keliru itu, maka warga berdatangan dan mengadang mobil patroli Binmas yang dikendarai keempat orang personel Polres Pamekasan ini,” kata Nining.

BACA JUGA :
Pj Bupati Pamekasan Ingatkan Ancaman Banjir dan Netralitas ASN pada Pemilu 2024

Sementara itu, Kepala Desa Angsanah Moh Masduki menjelaskan aksi massa itu terjadi karena ada salah paham.

“Kejadian itu murni salah paham karena kabar yang beredar ke masyarakat menyebutkan bahwa kedatangan polisi ke Pondok Pesantren Al-Islah dalam rangka mengintimidasi pengasuh pondok pesantren agar menggagalkan kegiatan pengajian akbar yang akan dihadiri oleh Habib Bahar (sebagai penceramah) pada 30 Oktober 2022. Padahal, polisi datang untuk bersilaturahmi saja,” katanya.

Masduki mengajak seluruh semua elemen masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan kabar berita yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi menimbulkan situasi tidak kondusif.

Diketahui sebelumnya, Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan Polres Pamekasan memang sedang menggelar Operasi Bina Waspada Semeru 2022, sebagai upaya mencegah penyebaran paham radikal dan melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan adanya warga terlibat jaringan teroris.

BACA JUGA :
Dandim 0826/Pamekasan Dukung Keberadaan Satkamling untuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Operasi tersebut merupakan upaya jangka panjang untuk mencegah adanya warga yang terpapar paham radikal.

Operasi Bina Waspada Semeru 2022 digelar dengan memberikan penyuluhan dan sosialisasi ke pondok pesantren, organisasi kemasyarakatan (ormas) bidang keagamaan, serta lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama.

Melalui operasi tersebut, polisi ingin mengajak para pengasuh pondok pesantren untuk proaktif dalam terlibat dalam kegiatan pencegahan paham radikal.

“Intinya, melalui Operasi Bina Waspada 2022 ini, kami menginginkan tercipta situasi yang kondusif melalui pendekatan pemahaman keagamaan yang toleran, sehingga bisa saling menghargai perbedaan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya,” kata Rogib.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.